Inilah Penyebab TPG Triwulan II Belum Cair, Guru PPPK Wajib Baca!

Sabtu 13 Jul 2024 - 19:30 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

Persyaratan Bagi Peneriman TPG Triwulan II

Bagi yang berhak, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi untuk menerima TPG triwulan II di bulan Juli 2024:

- Memiliki sertifikat pendidik

BACA JUGA:Daftar Gaji PPPK dan 8 Tunjangan Khusus Bagi Guru Lulusan 2023, Cek Yuk!

BACA JUGA:Berikut Daftar Tunjangan Bagi PPPK Guru Pada 2024 dan Besarannya, Pemerintah Inginkan Sejahtera Seperti PNS

- Berstatus sebagai Guru PPPK di bawah binaan Kementerian

- Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat di Dapodik

- Memiliki nomor registrasi guru yang diterbitkan oleh Kementerian

- Melaksanakan tugas mengajar atau membimbing peserta didik sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimiliki, dibuktikan dengan surat keputusan mengajar

- Memenuhi beban kerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan

- Memiliki hasil penilaian kinerja minimal dengan sebutan "Baik"

- Mengajar di kelas sesuai jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar yang dipersyaratkan sesuai bentuk satuan pendidikan

- Tidak bekerja sebagai pegawai tetap pada instansi lain

Jika semua persyaratan tersebut terpenuhi dan TPG masih belum cair, ada baiknya segera menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut.

Kategori :