Tonton Rekon, Rekan Korban Minta Ketiga Pelaku yang Cor Jasad Karyawan Koperasi Dihukum Mati. Ini Alasannya!

Kamis 11 Jul 2024 - 12:41 WIB
Reporter : Kemas A Rivai
Editor : Martha

Diketahui, kasus pembunuhan karyawan koperasi ini melibatkan tiga tersangka. Mereka adalah Antoni owner Distro Anti Mahal, Kevin selaku adik ipar Antoni dan  Pongki Saputra yang pertama kali tertangkap di Kota Batam.

BACA JUGA:Otak Pembunuhan Karyawan Koperasi, Owner Distro Anti Mahal Ditangkap, Kapolrestabes: Tunggu Sore di Bandara!

BACA JUGA:Pemilik Distro yang Terlibat Pembunuhan Karyawan Koperasi Punya Rumah Mewah, Motor Korban Dijual Pelaku Lain

 

Kevin (21) yang jadi buronan kepolisian sudah diamankan di Mapolrestabes Palembang sejak 10 Juli 2024.

 

Dia gerah terus dikejar polisi dan merasa dihantui arwah korban.

 

Sehingga, pria asal Kabupaten Empat Lawang itu, diantarkan pihak keluarganya ke polisi pada Rabu siang.

 

Hari  itu juga, tersangka Kelvin alias Kevin, diantarkan Kapolsek Sukarami Kompol M Ikang Ade Putra SIK MH, dan Kanit Reskrim Iptu Denny Irawan SH, ke penyidik Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang.

BACA JUGA:Keluarga dan Pengacara Sedari Awal Curigai Pemilik Distro Anti Mahal, Korban Terekam CCTV Datang ke TKP

BACA JUGA:Dibunuh, Dikubur Cor Semen Belakang Ruko Distro Anti Mahal, Hilangnya Pegawai Koperasi Dihabisi Nasabah

 

“Semua tempat yang diduga jadi tempat persembunyian pelaku (Kelvin), sudah kami datangi. Hingga ke arah pegunungan di Kabupaten Empat Lawang,” sebut Ikang, kemarin.

 

Karena sulitnnya lokasi dan tidak tahu medan pencarian, polisi lalu berkoordinasi dan pendekatan persuasif dengan keluarga pelaku.

 

Keluarganya diminta untuk menyerahkan pelaku Kelvin alias Kevin, sebelum ditindak tegas kepolisian.

 

Sebab temannya, Pongki Saputra sudah ditangkap di Kota Batam.

BACA JUGA:Pembunuhan di Jalan Kebun, Pelaku Tidak Senang Dituduh Mencuri Buah Kopi

BACA JUGA: ’Dia Sudah Bikin Mati Suami Saya, Saya Nggak Rela,’ Emosi Istri Korban Melihat Terdakwa Pembunuhan

 

Termasuk otak pelakunya, Antoni owner Distro Anti Mahal yang tak lain kakak ipar Kelvin, juga sudah diringkus di Kota Padang.

“Alhamdulillah ini responnya baik, dan pelaku ini (Kelvin) bersedia menyerahkan diri. Setelah kami periksa singkat, pelaku kami serahkan ke penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang, yang menangani perkaranya,” tutur Ikang.

Dengan diamankannya pelaku Kelvin ini, Ikang menyebut berarti semua pelakunya sudah diamankan.

“Pastinya untuk informasi lebih lanjut, menunggu hasil dari pemeriksaan tim penyidik,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Banyuasin itu. (*)

Kategori :