Buruh Harian Curi Panel Body Pesawat di Kampung Wisata Prabumulih, Kerugian Capai Rp150 Juta

Minggu 07 Jul 2024 - 11:39 WIB
Reporter : dian
Editor : Alfery

PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Ada-ada saja yang dilakukan Marwah (31). Warga dusun Talang Nangka, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim itu diringkus Team Singo Timur Polsek Prabumulih Timur lantaran melakukan aksi pencurian.

Apa yang dicurinya? Pria yang berprofesi sebagai Buruh harian lepas tersebut, mencuri panel body pesawat yang ada di Kampung wisata jalan Lingkar Timur kelurahan Muara dua kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

Pelaku menjalankan aksinya pada Jumat (5/7) sekira pukul 15.00 WIB dan diketahui oleh warga setempat.

Atas kejadian itu, korban yakni Gangga Winata (37) warga Jalan Tanah Mas, Talang Kelapa, Banyuasin menderita kerugian Rp150 juta dan melaporkan kejadiannya ke Polsek Prabumulih Timur.

BACA JUGA:Truk Oleng Tabrak Rumah di Jalan Lintas Timur OKI, Sopir dan Penumpang Terluka

BACA JUGA:Dramatis, 12 Jam Terombang-ambing di Laut Bangka, 4 ABK KM Lombok Taruna Akhirnya Selamat

Menerima laporan warga yang disusul laporan korban, petugas langsung bergerak ke lokasi.

"Kita langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menemukan pelakunya," ujar Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herry Sulistyo, Minggu (7/7).

Dijelaskannya, tersangka langsung diamankan pada hari yang sama yakni Jumat (5/7) sore oleh Team Singo Timur.

"Pelaku berhasil diamankan beserta barang-bukti dan alat yang di gunakan nya. Setelah itu pelaku langsung dibawa ke Polsek Prabumulih Timur guna penyidikan lebih lanjut," bebernya.

BACA JUGA:Si Jago Merah Mengamuk di Km 5 Palembang, Hanguskan Bengkel dan Ruko

BACA JUGA:Kong Miao di Kompleks Rumah Ibadah JSC Beruntun Disatroni Pencuri, Hilang Tempat Dupa Tembaga Rp50 Jutaan

Adapun barang-bukti yang berhasil diamankan yakni 2 buah body pesawat terbang merek KAD warna putih dan 1 unit sepeda motor honda revo warna hitam tanpa plat nopol.

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 362 KUHP kasus tindak pidana pencurian," tukasnya.

Kategori :