LAMPUNG-Armayanti Sanusi melalui kuasa hukumnya Amnesty Amalia Utami,SH dan Partners memberikan hak jawab / hak koreksi terkait pemberitaan pada rilis berita kegiatan PLN di Sumateraekspress.bacakoran.co / Sumateraekspress.id dengan judul Jalankan Program TJSL Bantu UMKM yang terbit 25 September dan Omzet Naik 4 Kali Lipat yang terbit pada Senin 7 Desember 2023 lalu.
“Klien kami tidak pernah diwawancarai untuk pemberitaan tersebut dan klien kami Armayanti Sanusi bukanlah Ketua Komunitas Nona Pesisir maupun UMKM Nona Pesisir dan juga menegaskan bahwa klien kami tidak menerima ataupun mendukung CSR PLN ke komunitas tersebut,” katanya.
Pemberitaan yang keliru dapat disalahgunakan oleh pihak - pihak yang memiliki kepentingan lain dan merugikan kliennya.
“Untuk itu semoga pihak - pihak di luar tidak lagi menggunakan atau mencatut nama klien kami tanpa izin dan konfirmasi terlebih dahulu,” tegas Amnesty.(*)