Untuk itu Kadishub meminta surat permohonan dari asosiasi truk terkait usulan pelonggaran jam masuk serta rute jalan yang dilewati truk. “Surat segara dimasukan agar segera ditindaklanjuti. Untuk pengaturan jam masuk di siang hari pada waktu yang longgar lalinnya. Idealnya pukul 10.00-12.00 dan 14.00-16.00 WIB,” papar dia.
Eddy berharap pemerintah juga memperhatikan nasib para sopir truk dan menerapkan kebijakan yang adil, sehingga perekomian dan ketertiban di jalan raya berjalan beriringan. "Kami mohon kepada pemerintah, khususnya Dishub memperhatikan para sopir truk. Mereka juga mencari nafkah," kata Eddy.
Kategori :