PALEMBANG – Identitas dan asal usul 1 lagi DPO pembunuhan dan kubur cor semen pegawai koperasi Anton Eka Saputra (25) di Distro Anti Mahal, sudah dikantong polisi. Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, kembali mengimbau pelaku Kelvin alias Kevin, lebih baik menyerahkan diri.
Sebab, tim gabungan dari Satreskrim Polrestabes Palembang dan Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, akan terus mengejarnya sampai dapat. “Insya Allah, secepatnya pelaku ini akan kami tangkap. Tinggal menunggu waktu penangkapannya saja,” tegas Harryo, Selasa, 2 Juli 2024.
Harryo mengklaim, DPO atas nama Kelvin alias Kevin itu sudah masuk dalam radar pantauan anggota di lapangan. “Sehingga diyakini kami bisa segera menangkapnya,” katanya. Meski begitu, Harryo tidak memberikan limit waktu bagi tim yang terlibat dalam pengejaran terhadap Kelvin.
Diketahui, keluarga merupakan sekaligus karyawan di Distro Anti Mahal milik Antoni (34) selaku otak pelakunya. Sementara pelaku yang pertama kali ditangkap, Pongki Saputra, teman kos dari Kevin. Selain upaya pengejaran, polisi juga mengimbau Kelvin untuk menyerahkan diri.
"Kami hanya mengingatkan pelaku, untuk menyerahkan diri secepatnya. Karena bila tidak, kami akan memberikan tindakan tegas dan terukur, bila melakukan perlawanan dan membahayakan nyawa anggota kami di lapangan yang akan melakukan penangkapan,” tegas Harryo lagi.
Harryo menambahkan, DPO Kevin ini punya peran penting saat pembunuhan itu terjadi. Dimana dia yang pertama kali memukul korban, menggunakan kunci pass sebanyak 5 kali. “Ikut membantu kedua pelaku lainnya, Antoni dan Pongki, menjerat leher korban menggunakan kawat seling," jelasnya.
Diketahui, Anton Eka Saputra pergi melakukan penagihan, Sabtu, 8 Juni 2024. Sorenya dia mulai hilang kontak. Sampai akhirnya tertangkap tersangka Pongki Saputra di Batam, 25 Juni 2024 oleh tim gabungan Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang dan Unit 4 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Baru terkuak, jasad korban mereka kubur dan cor semen di belakang Distro Anti Mahal, Jl H Dahlan HY, Blok D2, Nomor 1-2, Maskarebet, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan AAl, Palembang. Motifnya otak pelaku Antoni selaku pemilik distro, terjerat pinjaman koperasi.
Dalam rilis ungkap kasus pada Senin, 1 Juli 2024, pelaku Antoni mengaku hanya meminjam uang kepada korban Rp5 juta. Namun terus berbunga yang mencekik, hingga membengkak jadi Rp24 juta saat ditagih korban.
“Saya awalnya mau membayar utang saat ditagih. Namun saya terkejut bunganya tadi sangat besar, hampir 400 persen. Dari Rp5 juta utang saya jadi Rp 24 juta. Belum lagi dia kasar saat menagih. Saya sakit hati, jadi kepikiran untuk membunuh korban," aku Antoni.
Akhirnya dia merencanakan membunuh korban. Dia menghubungi Kelvin alias Kevin, adik iparnya yang juga bekerja di distro miliknya. Kelvin kemudian minta bantuan Pongki, teman kosnya.