Pencuri Diringkus Polisi Setelah Sebulan Buron di Prabumulih
Pelaku pencurian di Prabumulih yang sempat buron selama sebulan akhirnya berhasil ditangkap Tim Macan Kumbang Polres Prabumulih. Barang bukti berupa ponsel dan obeng berhasil diamankan. Foto:Dian/Sumateraekspres.id--
PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID – Setelah menjalani pelarian selama sebulan, Ahmad Firdaus (25), warga Jalan Sumatera, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Prabumulih.
Pria yang bekerja sebagai buruh harian tersebut ditangkap atas keterlibatannya dalam aksi pencurian dengan pemberatan di rumah Susi Adelya (41), warga Jalan Padat Karya, RT 01 RW 01, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur.
Kejadian tersebut bermula pada Senin, 21 Oktober 2024 sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, korban yang terbangun untuk menyiapkan susu anaknya, mendapati ponsel miliknya hilang.
BACA JUGA:IAEA Keluarkan Resolusi Terkait Pengayaan Uranium Iran
BACA JUGA:Uang Logam Indonesia yang Dicari Kolektor
Ketika mencari, ia terkejut karena melihat pintu jendela dapur belakang sudah terbuka dan menunjukkan tanda-tanda telah dicongkel.
Korban pun segera mengecek barang-barang lain di dalam rumah dan menemukan beberapa barang berharga hilang.
Barang-barang yang raib antara lain 1 unit ponsel Oppo A53 warna hitam, dompet berisi SIM A, KTP, surat-surat berharga, sepasang anting, tas kecil warna coklat merk GOSS yang berisi uang tunai Rp 1 juta, serta alat-alat kosmetik. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 4 juta.
BACA JUGA:Masyarakat Diminta Tetap Tenang Menyambut Masa Tenang Pilkada 2024
BACA JUGA:DSN-MUI Gelar Pelatihan Dasar Muamalah Maliyyah dan Fatwa untuk Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prabumulih Timur. Tim Macan Kumbang Polres Prabumulih langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi.
Pada Jumat, 22 November 2024, sekitar pukul 01.30 WIB, mereka memperoleh petunjuk mengenai keberadaan pelaku yang sedang bekerja di rumah temannya di Desa Modong, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim.
Setelah memperoleh informasi tersebut, Tim Macan Kumbang bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil menangkap Ahmad Firdaus.
BACA JUGA:Urban Farming Aspirasi Inovasi TNI untuk Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Rakyat