Ivan mengatakan, pihaknya siap berkoordinasi dan menyampaikan detail data kepada anggota dewan, khususnya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Hal ini sejalan dengan data yang diminta oleh Habiburokhman yang juga merupakan anggota MKD.
"Kami akan mengirimkan surat yang menyebutkan bahwa lebih dari 1000 anggota DPR, DPRD, dan Sekretariat Kesekjenan terlibat," tegasnya.
Dari hasil penelusuran yang dilakukan, Ivan mengungkapkan fakta bahwa telah terjadi sekitar 63 ribu transaksi terkait, dengan nilai agregat mencapai Rp 25 miliar.
"Nilai rupiahnya hampir mencapai Rp 25 miliar dari jumlah transaksi yang beragam, mulai dari ratusan hingga miliaran. Namun, Rp 25 miliar tersebut adalah jumlah total deposit, "
Dengan begitu, kata dia, jika dilihat dari perputarannya bisa mencapai ratusan miliar. "Angka tersebut merupakan total nilai transaksi, bukan jumlah yang dilakukan oleh setiap anggota dewan,"
Merespons pengungkapan data ini, kata Ivan, beberapa anggota dewan juga meminta untuk mendapatkan informasi serupa mengenai kemungkinan praktik judol di cabang kekuasaan lainnya seperti eksekutif dan yudikatif.
BACA JUGA:Kalah Judi Online Bisa Terjerat Pinjol, Propam Razia Hp Anggota sebagai Langkah Pencegahan
BACA JUGA:Judi Online Jadi Penyebab Utama Tingginya Angka Perceraian di OKU Timur
Mereka juga menekankan pentingnya bagi Komisi III untuk memperoleh data mengenai orang-orang yang diduga kuat terlibat dalam praktik judol, dengan mempertimbangkan implikasi hukum sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (*)