Libur ASN Hampir 10 Hari

Edward Candra, FOTO: IST--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) menginformasikan pada momen Hari Raya Idulfitri, pegawai pemerintah bakal libur dan cuti bersama yang cukup panjang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Edward Candra mengatakan pihaknya tidak menerapkan Work from Home (WFH) atau Work from Anywhere (WFA) untuk mempercepat pegawai libur dalam antisipasi kemacetan di jalur mudik, dan sebagainya.
BACA JUGA:Pastikan Layanan ATM dan Mobile Banking Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran
BACA JUGA:Mulai Besok Siswa Libur Sekolah, Masuk Kembali Tanggal 9 April 2025
"Kita tidak melakukan itu karena di Provinsi Sumsel normal saja. Orang kita kan mudiknya tidak jauh-jauh, kebanyakan seputaran wilayah Sumsel inilah," sampainya, Jumat (21/3).
Hal ini dilakukan, kata Edward, juga mempertimbangkan dari SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri dimana waktu libur bagi pegawai sudah cukup panjang.
"Kalau melihat SKB itu libur sudah cukup panjang walaupun baru bisa mudik tanggal 27 Maret, tetapi masa libur ini lebih dari seminggu atau hampir 10 hari," ujarnya.
Karenanya itu, pegawai pemerintahan khususnya di Pemprov Sumsel terakhir masuk kerja pada 27 Maret 2025.
BACA JUGA:Polres Lahat Tingkatkan Pengamanan Jelang Libur Panjang dan Arus Mudik Balik
BACA JUGA:Jadwal Libur Lebaran Guru PNS dan PPPK 2025, Ini Aktivitas Bermanfaat yang Bisa Dilakukan
Mengutip SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, libur mulai Jumat, 28 Maret 2025 bertepatan dengan cuti bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947). Selanjutnya 29 -30 Maret 2025 libur akhir pekan, 31 Maret-1 April 2025 libur nasional Idulfitri 1446 Hijriah, dan 2-7 April 2025 cuti bersama Lebaran. “
Usai libur dan cuti bersama Lebaran, pegawai diimbau untuk kembali masuk dan tidak memperpanjang liburannya,” pungkasnya. (tin/fad/)