*Tim Gabungan Selidiki Pemiliknya
MUARA ENIM, SUMATERAEKSPRES.ID - Keberadaan gudang-gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal di berbagai daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), belum sepenuhnya ’dibersihkan’. Masih ada saja gudang BBM ilegal, di tengah kebun maupun dekat permukiman warga.
Di wilayah Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, didapati lagi 2 gudang BBM ilegal di Desa Lembak. Namun dalam penggerebekan kemarin, di kedua gudang BBM ilegal tersebut sudah tidak ada aktivitas maupun pengelola atau pemiliknya lagi.
"Lokasinya di Dusun I dan II, Desa Lembak, Kecamatan Lembak, yang dilakukan oleh A , R dan UH,” ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK, melalui Kabag Ops Kompol Toni Arman SH, Senin, 10 Juni 2024.
Toni menyebut, penertiban dan pembongkaran gudang BBM ilegal itu sebagai respon cepat terhadap laporan masyarakat mengenai lokasi penampungan BBM ilegal di Kecamatan Lembak. "Dua gudang tersebut diduga menjadi tempat penimbunan BBM ilegal," terangnya.
BACA JUGA:Ingin Wajah Glowing, Yuk Rutin Minum Jus Buah Ini
BACA JUGA:Kaya Akan Serat, Ini Manfaat Buah yang Jadi Obat Tradisional
Katanya, tidak ditemukan operasional maupun peralatan penampungan atau pengoplosan BBM ilegal di kedua gudang tersebut. "Namun, guna mengantisipasi agar tempat tersebut tidak kembali digunakan untuk aktivitas ilegal, maka dilakukan pembongkaran," tegas Toni.
Apabila gudang tersebut kembali digunakan untuk aktivitas ilegal, bukan hanya merupakan tindak pidana. Tapi juga beresiko membahayakan lingkungan sekitarnya. "Ini juga (penertiban) untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat, serta mencegah kerugian negara akibat kegiatan ilegal tersebut," jelas Toni.
Penertiban gudang BBM ilegal ini, bagian dari perintah tegas Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, untuk menindak tegas terhadap aktivitas ilegal minyak dan gas bumi (migas). Dari hulu ke hilir. Baik itu illegal drilling dan illegal refinery, sampai gudang BBM ilegal dan pengangkutannya.
Toni menambahkan, penertiban gudang BBM ilegal kali ini juga gabungan dari Polres Muara Enim, Ditreskrimsus Polda Sumsel, Pomdam II/Sriwijaya, Subdenpom II/4-1 Prabumulih, Koramil Gelumbang, Satpol-PP Muara Enim, dan perangkat Desa Lembak.
Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Darmanson SH MH, menyatakan pihaknya sedang tahap penyelidikan terhadap gudang BBM ilegal yang ada di Desa Lembak ini. "Di sana tidak ada barang bukti BBM, tidak ada aktivitas lagi. Namun memang ada laporan dari masyarakat, sekarang untuk pelakunya dalam proses lidik," tukasnya. (way/air)
BONGKAR: Dua titik gudang BBM ilegal di Desa Lembak, Muara Enim, tetap dibongkar tim gabungan, meski sudah tidak ada aktivitas lagi. FOTO : POLRES MUARA ENIM