PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pembangunan Flyover Sekip Ujung secara fisik memang sudah selesai. Bahkan PHO (provisional hand over) telah dilakukan pada 29 April 2024. Namun hingga kini belum ada kejelasan kapan flyover akan dibuka resmi. Saat ini, para pengendara yang ingin melaju di kedua jalan nasional masih harus melalui jalan pinggir lantaran akses jemabatan utama flyover masih ditutup barrier beton.
Hal ini mendapat respon dari masyarakat yang mempertanyakan kenapa flyover belum digunakan. "Iya, bingung sudah dibangun mahal-mahal, sudah selesai, tapi belum juga digunakan," ucap Iwan, warga Sekip, kemarin. Padahal, kata dia, jika flyover ini bisa digunakan bisa mengurangi kemacetan persimpangan jalan. "Harusnya kalau sudah selesai pakai dulu, urusan lain bisa nyusul," sebutnya.
Asisten II Sekretariat Daerah Pemprov Sumsel, Basyaruddin Akhmad mengaku belum mengetahui kapan akses jalan yang dikerjakan Kementerian PUPR ini akan dibuka. "Hingga saat ini kita (Pemprov Sumsel) belum tahu kapan flyover itu akan dibuka," ujarnya, kemarin.
Sementara PPK 3.6 Dalam Kota Palembang PJN Wilayah 3 Provinsi Sumsel, Camelia Nazir menyebut PHO Flyover Sekip Ujung Palembang sudah dilakukan pada 29 April lalu. Camel menjanjikan tak lama setelah PHO akses akan dibuka. "Kemungkinan awal Juni (dibuka, red) karena tanggal PHO-nya 29 April 2024," ujarnya.
Namun Camel enggan menanggapi belum dibukanya akses jembatan lantaran belum tuntasnya pembebasan lahan milik Siswadi seluas 170 meter persegi senilai Rp2,04 miliar. Lokasi lahan itu berada di samping Kopi Oncak.
BACA JUGA:Flyover Sekip Siap Buka Resmi, Pekerjaan Selesai, Tinggal Menunggu Arahan
BACA JUGA:Awal Mei Flyover Sekip Buka Umum, Serah Terima PHO Akhir April
Beberapa kali, tim kuasa hukum juga telah menyurati pihak terkait, termasuk 2 kali ke Presiden Joko Widodo atas permintaan pemilik lahan. Padahal tanah miliknya masuk lahan yang seharusnya diganti rugi menggunakam dana APBD Pemprov Sumsel maupun Pemkot Palembang.
Sementara Dinas PUPR Kota Palembang memastikan pembebasan lahan Fly Over Simpang Sekip sudah clear semua. Adapun persil yang bermasalah akan dipelajari melalui rapat dan koordinasi bersama. Kepala Dinas PUPR Kota Palembang, Ahmad Bastari Yusak mengatakan soal persil yang menghambat peresmian FO Simpang Sekip, ada tim penilai untuk ganti rugi, konsulat dari KJPP dan surat tanah dari BPN.
"Kalau selama suratnya ada dan dinilai KJPP maka akan dibayarkan ganti ruginya," sampainya. Sejauh ini pembebasan persil sudah selesai dilaksanakan. Menurut laporan PPK dan kabid sudah selesai dibayarkan karena semua yang ada di peta bidang dan dikaji KJPP ini sudah dibayarkan semuanya.
Jika ada sanggahan akan dipelajari dan dilihat lagi surat-suratnya, serta bakal ada rapat bersama. "Karena terkait pembebasan lahan, tugasnya Pemprov dan kota untuk keabsahan surat-surat ini dari BPN, kecamatan, serta yang menilai KJPP," bebernya. (tin/fad)