TANGERANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendeklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 provinsi secara serentak.
Berdasarkan informasi 13 kota yang dideklarasikan lengkap secara daring kali ini adalah Kota Pontianak, Kota Probolinggo, Kota Surabaya I, Kota Surabaya II, Kota Blitar, Kota Kediri, Kota Mojokerto, Kota Bukittinggi, Kota Sukabumi, Kota Cimahi, Kota Magelang, Kota Lhokseumawe, dan Kota Langsa.
Dari target 104 Kabupaten/Kota Lengkap yang akan dicapai pada 2024, 14 Kota Lengkap yang dideklarasikan ini menambah jumlah Kota Lengkap menjadi total 33 Kabupaten/Kota Lengkap se-Indonesia.
104 Kabupaten/Kota Lengkap insyaallah tercapai akhir tahun ini," kata Menteri AHY.
BACA JUGA:BPN Muba Kenalkan Sertifikat Elektronik, Lebih Aman, Wujudkan Digitalisasi dan Transparansi
BACA JUGA:Sertifikasi Lahan 5.500.360 Meter Persegi Aset KAI, Apresiasi Bantuan Polda Sumsel dan BPN
Jadi keuntungan dari dinyatakannya sebuah wilayah menjadi Kota/Kabupaten lengkap adalah memberikan kepastian hukum bagi masyarakat setempat.
Dan Kepastian hukum hak atas tanah, merupakan suatu hal yang sangat mendasar yang bisa menimbulkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam memiliki tanah.
Oleh karena itu, saya senang kalau kita telah berkontribusi menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat, korporasi yang ingin melakukan bisnisnya, termasuk investor yang kita sangat harapkan bisa mengalirkan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan," ujar dia.
Dengan adanya kepastian hukum, perekonomian Indonesia termasuk di Banten bisa semakin meningkat dan bisa membuat masyarakat lebih sejahtera.
Inilah yang menjadi tujuan Reforma Agraria yang terus dikawal dan dilaksanakan dengan baik oleh jajaran Kementerian ATR/BPN," pungkasnya.