Dalam mobil yang dikendarainya, polisi menemukan 19 paket sabu bruto 19.976 gram. “Sebanyak 19 kg sabu itu, tersimpan dalam 2 tas warna hitam. Diletakkan di bagasi mobil," beber Ferly.
Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Banyuasin. Keduanya, terindikasi merupakan jaringan internasional Malaysia-Indonesia. “Bahkan salah satu tersangka atas nama Rusman ini, langsung mengawal narkoba dari Malaysia," beber Ferly.
Sabu dari Malaysia itu, masuk ke Indonesia melalui Provinsi Riau. Tepatnya di Kuala Enok, Kabupaten Indragiri Hilir. Di sana, Rusman dijemput oleh tersangka Ari Widodo. “Rencananya mereka hendak mengantarkan narkotika itu ke wilayah Palembang," imbuhnya. (*/air)
Kategori :