PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Jalur jalan dalam Kota Palembang yang dilalui truk angkutan barang, jadi momok bagi pengendara sepeda motor. Bulan Mei 2024 ini saja, setidaknya sudah ada 4 korban tewas yang tersorot di media.
Paling tragis, terjadi Minggu, 26 Mei 2024, sekitar pukul 12.30 WIB. Seorang ibu dan anaknya, Rina Karisma (28) dan Cadila Nadifa Almaira (5), tewas tertabrak truk Hino putih BG 8013 IH bermuatan pupuk PT Pusri, yang disopiri Arfian Dika (26).
Kejadiannya di traffic light simpang bandara, Jl Letjen Harun Sohar, Kecamatan Sukarami. Sementara sang kepala keluarga, Indra Dinata (39), patah pergelangan kaki kirinya. Satu keluarga itu, tengah mengendarai motor Xeon nopol BG 4587 ZO.
Sebelumnya, 20 Mei 2024, Pobri Milian (69), tewas terlindas di Jl MP Mangkunegara, Kelurahan 8 illir, Kecamatan IT 3, sekitar pukul 11.50 WIB. Korban mengendarai motor Supra X nopol BG 2489 NO, hendak menyalip dari kiri truk tangki BG 8342 IX disopiri Royadi (51).
BACA JUGA:Kecelakaan Adu Banteng di Banyuasin, Satu Orang Tewas
Mereka berjalan satu arah, dari simpang Patal menuju simpang BLK. “Diduga hendak menyalip dari sebelah kiri, sepeda motornya hilang kesimbangan. Korban terjatuh ke kanan, truk tangki tak sempat menghindar lagi,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang Iptu A Sikakum.
Yang paling bikin heboh, tentunya kematian mahasiswi Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP), Tarishah Tsaniyah (22). Dia tewas terlindas truk, di Jl MP Mangkunegara, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT 3, Senin siang, 6 Mei 2024.
Saat kejadian, Tarishah dibonceng teman prianya, M Justin (22), mengendarai motor Honda CBR nopol BG 5983 ABV. Melaju dari arah simpang Patal menuju simpang BLK. Saat hendak mendahului dari sisi kiri, terkejut ada sepeda motor yang melawan arah.
Begitu Justin ngerem mendadak, mereka hilang dan terjatuh. Apesnya Tarishah terjatuh ke kanan. Dia pun langsung tersambar truk fuso yang datang dari arah yang sama. Truk fuso disopiri Paulus (56), hendak keluar Kota Palembang, melewati rute Jl MP Mangkunegara.
BACA JUGA:Terekam CCTV: Pelaku Pencuurian Motor di Masjid Ditangkap Usai Kecelakaan, Nih Tampangmya!
BACA JUGA:Dua Hari Pasca Kecelakaan, Sopir Bus Study Tour Belum Serahkan Diri: Ini Harapan Kapolres OKI
Untuk diketahui, Jl Mangkunegara merupakan rute yang diperbolehkan untuk mobil barang dari arah Pelabuhan Boom Baru Palembang yang hendak keluar kota. Mengacu Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pengaturan Rute Mobil Barang Dalam Kota Palembang.
Dalam Pasal 7 huruf (b). Intinya berbunyi: Khusus mobil barang dari arah Pelabuhan Boom Baru menuju keluar kota melewati ruas jalan dalam kota mulai pukul 09.00-15.00 WIB. Rute yang boleh dilintasinya, dari arah Pelabuhan Boom Baru menuju Jl Letnan Kolonel Nur Amin, lalu Jl Yos Sudarso.
Kemudian masuk ke Jl RE Martadinata, masuk Jl RHA Rozak, belok kanan Jl MP Mangkunegara, belok kiri ke Jl HM Noerdin Pandji (eks Kebun Sayur), lalu ke Jl Letnan Jenderal Harun Sohar (TAA).