JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Kementerian Agama (Kemenag) gerak cepat menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo supaya kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) ditunda. Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) UKT terbaru. Isinya, merevisi kenaikan UKT sebelumnya.
Diketahui, UKT pada perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) untuk tahun akademik 2024/2025 tertuang dalam KMA 368/2024 tanggal 1 April 2024. Aturan tersebut diperbaiki dalam KMA 499/2024 tanggal 16 Mei 2024. Perbedaan paling mencolok dari perubahan KMA tersebut, diberlakukannya UKT mulai dari Rp0 untuk kelompok UKT I.
Contohnya di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada aturan yang lama, UKT terendahnya Rp400 ribu per semester. Kemudian di KMA yang terbaru, UKY terendahnya Rp0-Rp400 ribu per semester. Ketentuan biaya kuliah mulai dari Rp0 tersebut, juga berlaku untuk jurusan kedokteran.
Aturan UKT di UIN Ar-Raniry Banda Aceh sebelumnya juga minimal Rp400 ribu per semester. Dengan aturan yang baru tersebut, UKT terendah di UIN Ar-Raniry Rp0-Rp400 ribu per semester. Sehingga mahasiswa yang kesulitan finansial, masih berpeluang mendapatkan UKT di bawah Rp400 ribu bahkan sampai gratis.
Sementara di UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, sejak awal menetapkan UKT kelompok terendah Rp0-Rp400 ribu. Jadi kampus-kampus tersebut tidak mengalami perubahan dalam skema UKT-nya.
BACA JUGA:UKT Tinggi, Pengamat Bilang Ini Bukti Komersialisasi Pendidikan Tinggi
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag Ahmad Zainul Hamdi mengatakan secara berkala mereka memang mengeluarkan KMA tentang UKT. Jadi UKT bukan tidak boleh berubah sama sekali. Besaran UKT disesuaikan dengan inflasi dan satuan biaya operasional kampus.
"Meskipun ada batasannya. Pemasukan kampus dari UKT tidak boleh lebih dari 50 persen kebutuhan anggaran kampus," beber dia. Zainul mencontohkan saat ini yang sedang ramai soal UKT di PTKIN adalah di UIN Jakarta. Setelah dia cek, porsi UKT di UIN Jakarta hanya menyumbang 36 persen dari kebutuhan kampus.
Zainul mengakui UKT di UIN Jakarta mengalami kenaikan signifikan. Khususnya di jurusan atau prodi eksakta. Sedangkan untuk prodi sosial atau keagamaan, relatif tidak naik signifikan. Dia mengatakan UKT di UIN Jakarta tidak pernah mengalami perubahan atau kenaikan sejak 2017 lalu. Secara umum, Zainul mengatakan besaran UKT di PTKIN masih terjangkau masyarakat. Soal UKT yang dimulai dari Rp0, dia mengatakan seharusnya memang seperti itu.
Pengamat pendidikan sekaligus dosen pendidikan Jejen Musfah mengatakan, polemik UKT sejatinya pada proses leveling. Dia mengatakan metode untuk menentukan level UKT setiap mahasiswa harus dirombak. Sehingga besaran UKT yang ditetapkan, sesuai dengan derajat keuangan mahasiswa.
Sebagai dosen, dia sering mendapatkan kabar mahasiswa tidak kuat dengan besaran UKT yang ditetapkan. Bagi yang masih mendaftar, biasanya memilih tidak melanjutkan proses pendaftarannya. Atau mengajukan banding ke dekanat. "Kalaupun berhasil bandingnya, UKT hanya turun satu tingkat," cetusnya.
BACA JUGA:Bertekad Jadi Penghasil Daging Sapi, Kebut Pembangunan Infrastruktur
Ada juga yang sudah jadi mahasiswa, di tengah jalan keberatan dengan UKT. Bahkan beberapa dosen sampai patungan untuk membantu mahasiswa tersebut. Jejen mengatakan kampus sebaiknya tidak melihat bahwa pengeluaran mahasiswa hanya UKT saja.