UKT Polsri Rp500 Ribu-Rp9 Juta, Penentuan Sesuai Kemampuan Ekonomi Keluarga

--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) membuka jalur Seleksi Mandiri Bersama (SMB) tahun 2024 untuk Kampus Palembang, Kampus Banyuasin, PSDKU OKU, dan PSDKU SIAK. “Daya tampung Polsri lebih kurang 3.100 mahasiswa untuk tiga jalur dan SMB menjadi jalur ketiga setelah jalur SNBP (Seleksi Nasional Berbasis Prestasi) dan SNBT (Seleksi Nasional Berbasis Tes)," terang Kepala Humas Polsri, Edi Aswan, Rabu (5/6).

Dijelaskan, pihaknya menawarkan program studi (prodi) Diploma Tiga (D3) dan Program Studi Sarjana Terapan (D4). "Info prodi dapat dicek di website https.polsri.ac.id," sambung dia seraya mengatakan besaran UKT Polsri bervariasi, mulai dari UKT 1 hingga 8 dengan besaran Rp500 ribu-Rp9 juta per semester,” tuturnya. 

Bagi peserta yang berminat, biaya pendaftaran satu pilihan jurusan sebesar Rp275 ribu dan dua pilihan Rp300 ribu. "Ujian seleksi pada 22-24 Juni mendatang, dimana peserta wajib mencetak kartu ujian sebelum tes pada 21 Juni 2024. Bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar, waktu pendaftaran masih dibuka hingga 19 Juni 2024," terangnya lagi. 

Ia mengatakan bagi calon peserta yang dinyatakan lolos untuk segera melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan. "Jika calon peserta yang lolos tidak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri," ucapnya. 

BACA JUGA:Tak Penuhi Syarat, Dijadwal Ulang, Pemilihan Direktur Polsri Periode 2024-2028

BACA JUGA:Pengumuman Pemilihan Ulang Direktur Polsri 2024-2028: Ini Jadwal dan Tahapannya!

Ditanya soal KIP, dia mengatakan KIP ditentukan berdasarkan kuota dari pemerintah pusat. "Biasanya Polsri mendapat kuota KIP lebih kurang 500 mahasiswa, sementara tahun ini kita hanya di angka 200-an. Kuota kita jauh turun," bebernya. 

Menurutnya, ada empat katagori yang disarankan dari pusat kepada perguruan tinggi (PT). "Ada kelompok 1, 2, 3, hingga 4. Kelompok 1 itu kategori mereka terdaftar PKH dan program-program bantuan pemerintah lainnya itu diutamakan. Kemudian ada yang terdaftar PKH cuma tidak terdaftar di keluarga tidak mampu bantuan lainnya itu masuk katagori 2. Sementara kategori 3 dan 4, mereka baru mau daftar dan kita tidak bisa mengakomodir sesuai kuota yang ada kita," paparnya. 

Dia menjelaskan penentuan UKT mahasiswa Polsri tidak ada per jurusan atau prodi. “Penentuan UKT terendah hingga tertinggi berdasarkan kemampuan ekonomi keluarga,” sebutnya. Bila mahasiswa mendapatkan bantuan KIP, semua biaya itu ditanggung oleh Pemerintah mencakup biaya UKT termasuk biaya hidup mahasiswa. 

"Jadi KIP itu bantuan untuk orang yang mampu secara akademik dan berprestasi secara akademik tapi tidak mampu secara ekonomi, itu prioritasnya," terangnya. 

Kriteria penerima bantuan UKTRp 500 ribu diperuntukkan bagi  mahasiswa yang benar-benar dari keluarga tidak mampu dimana pemilihannya sangat selektif  melalui sistem data mahasiswa. "Kriterianya termasuk anak yatim yang hidupnya, mohon maaf bisa dikatakan benar-benar tidak mampu secara ekonomi. Tapi dia secara akademik punya prestasi," tandasnya. (nni)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan