SUMATERAEKSPRES.ID - PRESTASI membanggakan datang dari kota Prabumulih. Untuk kali ke sebelas, Bumi Seinggok Sepemunyian memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumsel.
WTP tahun 2023 tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Andri Yogama kepada DPRD dan Kepala Daerah dari Kota Prabumulih, Kota Palembang, Kabupaten Musi Rawas (Mura) dan Kabupaten Empat Lawang di Aula Sriwijaya BPK Perwakilan Provinsi Sumsel, Kamis (30/5/2024).
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel, Andri Yogama menyampaikan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.
"Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan," sampainya.
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Lepas Keberangkatan JCH Asal Prabumulih, Difasilitasi Bus Gratis Hingga Uang Saku
Sesuai Pasal 20 Undang-Undang nomor 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, mengamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Kota Prabumulih, Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Empat Lawang, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan Penekanan Suatu Hal (WTP PSH). "Pencapaian opini WTP untuk Prabumulih tahun 2023 ini sama dengan opini sebelumnya tahun 2022," sebutnya.
Dia berharap, semoga hasil pemeriksaan ini memberikan manfaat bagi Pemkot Prabumulih dan Kabupaten/Kota lain yang mendapatkan WTP dalam pengambilan keputusan serta sebagai bahan evaluasi bagi Kepala Daerah dan jajarannya dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meningkatkan kinerja dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik.
Pj Wali Kota Prabumulih, H Elman ST MM menyampaikan rasa terimakasih atas apresiasi yang diberikan dan berterimakasih atas Predikat WTP yang diberikan. "WTP yang kami peroleh dikarenakan karena kami setiap tahun diperiksa, sehingga kami bisa memperbaiki setiap kekurangan yang harus diperbaiki," ujarnya.
BACA JUGA:MANTAP! Prabumulih Sabet 13 Emas dan 7 Perak di Kejuaraan Pencak Silat Sumatera Championship 2024
Dalam kesempatan itu, Elman menyampaikan terimakasih dengan BPK RI Perwakilan dan juga support dari DPRD Kota Palembang. "Semoga ini suatu pertanda baik dan kami akan berusaha lebih baik lagi," sebutnya.
Ditambahkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Prabumulih, Wawan Gunawan mengatakan, predikat WTP yang diterima Pemkot Prabumulih merupakan kali ke-11.
"Dengan raihan ini, kami terus berupaya akan mendorong agar para OPD menindaklanjuti semua rekomendasi BPK dan meningkatkan pembinaan keuangan daerah para pengelola keuangan," tukasnya. (chy/adv)