Gudang BBM Ilegal Lagi di Ogan Ilir, 3 Truk dan 1 Pick Up Belum Bongkar Muat Minyak Sulingan dari Muba

Rabu 29 May 2024 - 19:14 WIB
Reporter : Kemas A Rivai
Editor : Dandy

*3 Truk dan Pick Up Bermuatan Minyak Sulingan

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Mobil-mobil pengangkut minyak ilegal dari Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), masih berseliweran menuju Kabupaten Ogan Ilir (OI). Melintasi Kabupaten Banyuasin dan Kota Palembang. 

Setidaknya, dari hasil penggerebekan personel Subdit IV/Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel, Rabu dini hari, 29 Mei 2024. Mendapati 3 truk rata-rata bermuatan 10.000 liter minyak ilegal, dan pick up bermuatan 2.200 liter minyak ilegal.

Penggerebekan gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal itu, di pinggir Jalan Raya Palembang-Indralaya, Desa Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten OI. Seperti biasa saat digerebek, sudah tidak ada aktivitas lagi dalam gudang BBM ilegal dengan ciri khas pagar seng.

Untungnya tim yang dipimpin Kasubdit IV/Tipidter AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK MH, dan Kanit 2 Kompol M Indra Parameswara SIK, masih mendapati barang bukti cukup signifikan dalam gudang BBM ilegal tersebut. Minyak ilegal dari kendaraan, belum bongkar muat.

BACA JUGA:Peneliti Ungkap Konsumsi Sayur dan Buah Dapat Pengaruhi Durasi Tidur

BACA JUGA:Telah Dibuka! Lowongan Kerja PT Pertamina Talent Candidate, Cukup Upload CV, Mahasiswa Juga Bisa Daftar!

Yakni, truk Isuzu Elf nopol BG 8925 OW dengan tangki modifikasi berisi 10.000 liter minyak sulingan, lalu 6 jeriken kapasitas 35 liter juga berisi minyak sulingan. Total dari truk itu bermuatan 10.210 liter minyak sulingan. 

Kemudian truk Mitsubishi Colt Diesel nopol BG 8854 MJ, dengan tangki modifikasi bermuatan 10.000 liter minyak sulingan. Selanjutnya truk nopol BG 8838 BD, juga dengan tangki modifikasi bermuatan 10.000 liter minyak sulingan. 

Satu kendaraan lagi, Daihatsu Granmax pickup nopol BG 8414 NX, mengangkut 11 drum besi kapasitas 200 liter, total berisi sekitar 2.200 liter minyak sulingan. Dalam gudang BBM ilegal itu, juga didapati beberapa baby tank diletakkan di semak-semak.

Yakni, 13 buah baby tank kapasitas 1.000 liter berisi penuh minyak sulingan menyerupai solar. Satu baby tank kapasitas 1.000 liter berisi 200 liter minyak sulingan menyerupai solar. Lalu, 2 baby tank kapasitas 1.000 liter berisi penuh minyak sulingan menyerupai pertalite.

BACA JUGA:Lolos Seleksi pra-PON dan Nama Dicoret, Puluhan Atlet Muaythai Geruduk Kantor KONI Sumsel

BACA JUGA:Akhirnya.. KONI Bagikan Reward Bagi Atlet-Pelatih Berpestasi Porprov 2023 Lalu

Ada pula, 3 kaleng zat kimia pewarna hijau untuk membuat pertalite oplosan dari minyak sulingan. Peralatan lainnya, mesin pompa air Shimizu dengan selang sepanjang 5 meter. 2 pompa air merek Yamaha Pro dengan selang 10 meter, pompa air merek Kyodo dengan selang 10 meter.

Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktabrianto SIK, melalui Kasubdit IV/Tipidter AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK MH, menjelaskan berawal pihaknya menerima informasi dari warga yang merasa terganggu dengan aktivitas keluar masuk mobil truk tangki BBM di wilayah mereka. 

Kategori :