PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Seluruh personel Polri Satuan Satuan Kerja (Satker) Polda Sumsel diminta patuh pada aturan dan ketentuan internal Polri. Ini disampaikan Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin,SH,MH yang menjadi pimpinan apel pagi di halaman Gedung Utama Presisi Polda Sumsel, Senin (27/5/2024).
"Ini terkait dengan kepatuhan kita terhadap aturan dan ketentuan internal Polri yaitu peraturan disiplin kode etik maupun juga peraturan secara umum dalam rangka mencegah dan mitigasi pelanggaran," imbuh pamen Polri alumni Akpol 1994 ini.
Menurut Agus, kepatuhan terhadap aturan tersebut kita mulai dari hal yang terkecil contohnya pada saat pelaksanaan apel pagi.
Pasalnya, dari laporan yang dia terima jumlah personel yang memiliki mengikuti apel pagi sebanyak dua ribu personel, sementara yang tidak hadir ada sekitar seribuan personel.
BACA JUGA:Raih 10 Medali, Polda Sumsel Kontingen Terfavorit Kejuaraan Pencak Silat Sumatera Championship 2024
BACA JUGA:Kadinkop UKM Muba Laporkan Balik Stafnya ke Polda Sumsel. Ini Kasusnya
Jumlah yang relatif cukup banyak dan doa berharap kepada para Kasatker untuk melaksanakan pengawasan melekat (waskat) terhadap para personilnya.
Bagi personil yang tidak hadir dicek kembali kehadiran ataupun keberadaan rekan rekan tersebut agar mungkin kalau apabila ada sesuatu kejadian atau hal sesuatu keadaan bisa kita minimalisir pelanggaran.
Kedua, terkait dengan ketertiban parkir, untuk mengingatkan kembali kepada rekan rekan sudah ada aturan.
"Untuk memasuki Mapolda Sumsel sudah ditentukan untuk pangkat dan jabatan Kompol keatas menggunakan roda empat kemudian untuk Pama ke bawah menggunakan roda dua," sebutnya.
BACA JUGA:Utang Pinjol Ilegal Tak Perlu Dibayar? Simak Penjelasan Resminya Disini
Agus juga mengharapkan untuk dipatuhi agar tertib dilingkungan Mapolda dan juga disekitarnya supaya rekan rekan bisa parkir tidak menghalangi akses bangunan maupun ruko sehingga nanti tidak ada komplain dari masyarakat atau penduduk di sekitar Mapolda Sumsel ucapnya.
Kemudian yang ketiga terkait dengan seragam Polri Kabid Propam mengharapkan Personil Polda Sumsel Jajarannya menggunakan seragam Polri yang ditentukan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
"Baik itu berseragam maupun tidak berseragam," pungkasnya.