KRYD Satlantas Polrestabes Palembang, Heboh 2 Waria Terjaring Tak Berhelm: Helmku Basah, Nanti Rambut Aku Bau!

Minggu 26 May 2024 - 03:21 WIB
Reporter : Andre Jedor
Editor : Andre Jedor

"Perempuan apa laki-laki ini? Di SIM-nya kok namanya laki-laki," tanya Pak Toro, sapaan akrab Iptu Sudiantoro. "Jadi, siapa nama siangnya," tanyanya lagi. 


KIBASKAN RAMBUT : Waria berpakaian baby doll yang terjaring razia bermotor, sibuk mengibaskan rambutnya untuk menghindari kamera.-foto: andrijedor/sumateraekspres.id-

"Kalau siang Bayu, kalau malam Aliya," ucap waria itu dengan manja. Tak urung karena melanggar tidak mengenakan helm, surat-suratnya tetap dikenakan sanksi tilang.

Salah seorang waria yang mengenakan jaket hoodie bikin 'ulah' lagi. Membuat sesaat hilang rasa kantuk dan lelah. Dia sempat berjoget mengetar-getarkan dadanya. Sebelum pulang, dia minta foto bareng manja dengan Iptu Sudiantoro.

BACA JUGA:Akhir Pekan, Polres Lahat Musnahkan Ratusan Knalpot Brong

BACA JUGA:Kreatif! Ratusan Knalpot Brong Sitaan di Lahat Disulap Menjadi Patung Gajah, Ini Harapannya

Pengendara lain yang terjaring razia, ada-ada saja alasannya. Seperti pengendara mobil Xenia warna hitam yang terlihat menggunakan knalpot brong. 

Setelah mobil itu dihentikan, Aiptu Widianto memintanya untuk menekan pedal gas untuk mendengar suara knalpot brongnya. "Tidak bisa start, Pak," dalihnya.  Namun akal-akalannya tidak mempan, kendaraannya tetap dikandangkan.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Hj Yenni Diarty SIK, mengatakan malam ini pihaknya menggelar KRYD bersama instansi terkait. Di antaranya Dishub Kota Palembang, Dinsos Kota Palembang, Dinkes Kota Palembang, dan KPAD Provinsi Sumsel.

"Sasaran KRYD malam ini, kendaraan yang masih menggunakan knalpot brong atau tidak standar, baik mobil maupun sepeda motor. Kendaraan dan pengemudi yang tidak dilengkapi surat-surat, serta pengendara tidak mengenakan helm," jelasnya.

Kepada masyarakat Kota Palembang yang kendaraannya masih menggunakan knalpot brong, Yenni minta segera diganti dengan knalpot yang sesuai standardisasi kendaraannya.

BACA JUGA:Berikan Edukasi ke Pelajar, Sosialisasi Bahaya Knalpot Brong

BACA JUGA:Temukan 23 Ribu Pelanggaran Knalpot Brong

"Bagi yang kedapatan masih menggunakan knalpot brong, selain ditilang kendaraannya kami bawa ke Polrestabes Palembang. Baru boleh diambil, setelah ganti knalpot yang standar. Knalpot brongnya kami minta potong sendiri," tegasnya.

Dari razia bermotor yang berlangsung hanya 1,5 jam itu, buktinya terjaring 29 kendaraan menggunakan knalpot brong. Terdiri atas 18 mobil knalpot brong, dan 11 sepeda motor knalpot brong.


TILANG DI TEMPAT: Pengendara bermotor yang melanggar peraturan lalu lintas, langsung dikenakan sanksi tilang di tempat, dalam KRYD di Jl Jenderal Sudirman, depan Martabak HAR Masjid Agung, Palembang, Sabtu malam (25/5).-foto: andrijedor/sumateraekspres.id-

Kategori :