Target Seluruh Sekolah Terakreditasi A

Jumat 24 Feb 2023 - 20:00 WIB
Reporter : Edi Purnomo
Editor : Edi Purnomo

PALEMBANG – Sebagai Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN -S/M) Provinsi Sumatera Selatan 2023-2026, Dr Syuhendri MPd bertekad ke depan BAN SM Sumsel akan menuntaskan masalah-masalah utama dalam BAN-S/M, mengenai kualitas dan integritas dari asesor.

"Kita akan menindaklanjuti kerja sama-kerja sama dengan pihak-pihak terkait seperti Dinas Pendidikan mulai dari masalah sosialisasi akreditasi, kecepatan pelaksanaan akreditasi,  follow up tindak lanjut rekomendasi atau hasil akreditasi," ujarnya usai dikukuhkan sebagai Ketua BAN-S/M Sumsel oleh Ketua BAN S/M Pusat, Dr Toni Toharudin MSc di Hotel Santika Radial, Jumat (24/2).

Dia menerangkan, tujuan rekomendasi hasil akreditasi tak lain meningkatkan mutu pendidikan itu sendiri. “Salah satu target BAN S/M Sumsel untuk peningkatan akreditasi di sekolah maupun madrasah adalah menambah kuota akreditasi. Tahun 2023 kuota BAN S/M saat ini 210, tapi masih ada kemungkinan penambahan kuota. 210 untuk sekolah dan madrasah mulai dari SD/ MI, MTs, SMP/MTs, SMA/MA/SMK, SLB baik negeri maupun swasta," jelasnya.

Dikatakan, hingga April 2023 dia berharap 20 persen dari target kuota sudah tuntas. Mengenai berapa persen sekolah mendapat akreditasi A, lanjutnya, ada sedikit penurunan sekolah yang mendapat akreditasi. "Jika dibanding paradigma akreditasi selanjutnya, memang awalnya banyak penurunan dari sebelumnya sekolah mendapat akreditasi A dengan penilaian paradigma lama. Tapi dengan penilaian paradigma baru ini justru ada yang menurun kelihatan polanya menurun," ujarnya.

BACA JUGA : Rancang Kampus Merdeka-Sekolah Jurnalistik
Diakuinya, yang menyebabkan penurunan persentase sekolah menyandang akreditasi A karena instrumen penilaian baru sehingga penilaian akreditasi  sekolah benar-benar dilakukan secara objektif terhadap mutu itu sendiri. "Proses pembelajaran, mutu guru, kinerja. Yang kita lakukan sekarang lebih kepada penilaian kinerja, memang tak bisa melupakan pemenuhan offline dokumen, maka 15 persen masih tetap penilaian persiapan dokumen-dokumen seperti RPP, RKS, dan lainnya. 75 persennya lebih kepada kinerja yaitu bagaimana RPP tadi bisa katakan berdampak untuk meningkatkan membina siswa menjadi siswa yang memiliki keterampilan abad ke-21," sebutnya. Akreditasi A adalah pemenuhan standar nasional pendidikan. "Harapan kita semua  sekolah-sekolah yang berada di Sumsel bisa terakreditasi A," paparnya.

Ketua BAN S/M Pusat, Dr Toni Toharudin MSc  mengatakan pengukuhan sejatinya bukan sekadar formalitas-simbolis, namun ada makna secara intrinsik penting untuk bisa dipahami. “Makna tersebut adalah legalitas, komitmen, tanggung jawab, dan integritas untuk menerima dan menjalankan amanah sebaik-baiknya," ucapnya. Katanya,  ikrar yang sudah diucapkan dalam “pengukuhan” harus bisa dimaknai dalam konteks lebih luas untuk memadupadankan niat, komitmen, dan kesungguhan menjalankan tugas di BAN-S/M provinsi dalam kurun waktu empat tahun ke depan. "Pengukuhan menandai adanya garis permulaan memberikan pengabdian ke BAN-S/M baik secara de jure maupun de facto," pungkasnya. (nni/fad/)

Tags :
Kategori :

Terkait