Polisi Tangkap Dua Pencuri Sepeda Motor di Banyuasin, Satu Pelaku Kabur!

Sabtu 25 May 2024 - 12:31 WIB
Reporter : Akda
Editor : Novis

"Pelaku dikenakan pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHP dengan ancaman penjara selama 12 Tahun,'tegasnya.

Kategori :