MUSI RAWAS, SUMATERAEKSPRES.ID - Frengki (27), seorang spesialis pencurian motor yang terkenal gesit dan licin, akhirnya ditangkap oleh Tim 1 Ops Sikat Musi I 2024 Polres Musi Rawas. Penangkapan tersebut terjadi pada Jumat (24/5) sekitar pukul 14.30 WIB.
Frengki, yang merupakan warga Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau I, Kota Lubuklinggau, tak kuasa menahan tangis saat digiring polisi ke markas Polres Lubuklinggau.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, melalui Katim I Ops Sikat Musi, Iptu Jemmy Amin Gumayel, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan warga yang kehilangan motor Honda Beat Pop putih dengan nomor polisi BG 3581 JAJ di sebuah tempat wisata air terjun di Kecamatan Muara Beliti.
Berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang ditemukan, penyelidikan mengarah kepada Frengki.
BACA JUGA:Operasi Pekat Musi, Maling Rumah, Sawit, Sampai Hp di Ciduk Polisi
Tim 1 Ops Sikat Musi, yang didukung oleh Tim Macan Polres Lubuklinggau, kemudian melakukan penyelidikan intensif untuk melacak keberadaan Frengki. Usaha pencarian dilakukan hingga ke perumahan di Kota Lubuklinggau.
Akhirnya, Frengki berhasil ditangkap di sebuah bengkel dekat Jalan Nan Suko, Perumnas Lestari, Kota Lubuklinggau, tanpa perlawanan.
"Setelah dilakukan interogasi singkat, saat hendak dibawa dari Polres Lubuklinggau ke Polres Musi Rawas, Frengki menangis," ujar Iptu Jemmy Amin Gumayel.
Frengki mengakui keterlibatannya dalam pencurian motor Honda Beat Pop putih tersebut.
BACA JUGA:Khawatir Melarikan Diri, Penyidik Tahan dr My, Terkait Perdamaian, Polisi Tak Mau Ikut campur
BACA JUGA:Tidak Jera Menodong di Jembatan Ampera, Residivis Kambuhan Ini Roboh Diterjang Pelor Polisi
Ia juga bekerja sama dengan beberapa rekannya, Yopi, Alle, dan Ardi, yang semuanya sudah tertangkap sebelumnya.
Saat ini, Frengki dan barang bukti telah diamankan di Polsek Muara Beliti.