PRABUMULIH SUMATERAEKSPRES.ID - Sebanyak 18 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Se-Kota Prabumulih sudah diumumkan dan dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Hotel Grand Nikita Prabumulih, Jumat (24/5) sore.
Berdasarkan Undang-Undang RI nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum dijelaskan bahwa Panwascam adalah panitia yang dibentuk oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten/kota. Tugasnya tak lain untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah kecamatan.
Adapun pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 akan dilakukan pada Rabu, 27 November 2024 mendatang. Untuk itu, penting untuk membentuk Panwascam dari sekarang.
Bagi anggota Panwascam yang terpilih, selanjutnya akan mengikuti pelantikan dan pembekalan Panwascam pada 24-25 Mei 2024 atau langsung dilakukan pembekalan usai pelatihan.
BACA JUGA:Bawaslu OKI Umumkan Nama Panwascam Terpilih Untuk Pemilihan 2024, Cek di Sini!
BACA JUGA:17 Calon Panwascam Empat Lawang Bersaing Ketat dalam Tes Wawancara, Siapa Terpilih?
Dalam kesempatan itu, Pj Wali Kota Prabumulih H Elman ST MM melalui staf ahli Drs Amilton, dengan tegas menyatakan Panwaslu tersebut harus siap untuk mengawal dan mengawasi rangkaian Pilkada serentak 2024, dengan tujuan menghadirkan pesta demokrasi yang bermartabat di Kota Prabumulih.
"Dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme, harus siap mengawal proses pemilihan dan menegakkan demokrasi di tingkat kecamatan," katanya.
Tidak hanya itu, dalam acara tersebut, dia juga menyampaikan apresiasi kepada komisioner Bawaslu yang telah gigih mengawal setiap tahapan pemilu sebelumnya.
Ditambahkan Ketua Bawaslu Prabumulih, Afan Sira Oktrisma, menyampaikan keyakinannya terhadap kinerja para anggota Panwaslu meski tugas yang diemban begitu berat.
BACA JUGA:Seleksi Ketat Panwascam OKU Timur, 113 Calon Bersaing untuk 28 Posisi Lewat CAT
BACA JUGA:MK Tolak Semua Gugatan Pemilu Kota Palembang, Penetapan Anggota DPRD 6 Dapil Segera Digelar
Dia mengajak para Panwaslu untuk segera berkoordinasi dengan stakeholder di masing-masing kecamatan, menegaskan pentingnya sinergi dalam menjaga integritas proses demokrasi.