5. Cuti Alasan Penting: Jenis cuti ini diberikan kepada PNS yang memiliki alasan penting dan mendesak, seperti pernikahan, kematian anggota keluarga dekat, atau alasan lain yang diakui oleh aturan.
6. Cuti Tanggungan Negara: Cuti ini diberikan kepada PNS untuk keperluan yang berkaitan dengan tugas negara, misalnya menghadiri pelatihan atau pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah.
7. Cuti Besar: Cuti besar adalah cuti panjang yang dapat diambil setelah PNS bekerja selama periode tertentu, biasanya untuk keperluan pribadi yang memerlukan waktu lama seperti studi lanjut.
Memahami jenis-jenis cuti ini penting bagi PNS dan PPPK agar dapat memanfaatkan hak cutinya dengan tepat sesuai peraturan yang berlaku.
Kategori :