Satpol PP PALI Tegaskan Larang Pesta dengan Musik Remix

Jumat 24 Feb 2023 - 16:47 WIB
Reporter : Hendra Agustian
Editor : Hendra Agustian

PALI SUMATERAEKSPRES.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten PALI, menggelar Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2023. Sosialisasi dilakukan di aula pertemuan Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, Jumat 24 Februari 2023. Plh Kasatpol PP Kabupaten PALI, Jeri melalui, Plh Kasi Ops Parta dan didampingi Kabid Peraturan Daerah (Perda) dan Hubungan Masyarakat, Dedi  menegaskan,  sosialisasi yang digelar bertujuan untuk memberitahukan kepada masyarakat terhadap salah satu tugas dari Satpol PP Kabupaten PALI. "Yakni menegakkan peraturan daerah dan peraturan bupati," katanya. Kemudian, lanjut Parta, dalam kesempatan itu, ada perbup yang kembali dilakukan sosialisasi kepada masyarakat, yakni Perbup nomor 44 tentang penyelenggaraan hiburan musik (Remix) dengan alat elektronik serta Perbup Nomor 28 tahun 2018 tentang Pemeliharaan Ternak Berkaki Empat. "Iya jadi sengaja kita gelar kegiatan sosialisasi agar masyarakat bisa mengetahui dan kembali ingat tentang peraturan yang sudah ada. Sehingga dalam pelaksanaannya di lapangan, kami harapkan agar tidak ada yang melanggar," katanya kepada sumateraekspres.id Jumat 24 Februari 2023. BACA JUGA : Hadapi Bencana, Pacu Kapasitas SDM  BACA JUGA : Memotret Polisi Humanis, Meraih Juara Dia juga menegaskan jika kegiatan sosialisasi diikuti oleh Kepala Desa serta lurah dan sejumlah tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Talang Ubi. "Kita berharap masyarakat bisa mentaati peraturan yang ada sehingga bisa tercipta masyarakat yang aman, tertib dan kondusif," terangnya. Sementara itu, Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIk MH melalui, KBO Reskrim Polres PALI, Iptu M. Arafah SH mengatakan, bahwa pihaknya mendukung dalam penegakan Peraturan Daerah maupun Peraturan Bupati di Kabupaten PALI. "Intinya adalah, apapun peraturan yang ada. Kita wajib untuk mengikuti dan mentaatinya. Dan kami harap kades dan lurah yang hadir bisa melanjutkan sosialisasi ini ke masyarakat," pungkas AKBP Khairu Nasrudin.(ebi/Sumeks/Sumateraekspres.id)

Tags :
Kategori :

Terkait