- PDL untuk perangkat daerah tertentu
- PSL
- Seragam batik Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri)
Pemda Kabupaten/Kota:
- PDH
- PDL untuk perangkat daerah tertentu
- PSL
- PDH Camat dan Lurah
- PDL Camat dan Lurah
- PDU Camat dan Lurah
- Seragam batik Korpri
BACA JUGA:Guru Bergaji Rendah, 79 Persen Terpaksa Berhutang
Penggunaan PDH bagi ASN Pemda diatur sebagai berikut:
1. PDH: Warna khaki, kemeja putih dengan celana/rok hitam, atau batik/tenun/lurik/khas daerah.
- Batik/tenun/lurik digunakan pada Hari Batik Nasional setiap 2 Oktober.
2. PDL: Digunakan oleh ASN Pemda saat bertugas di luar kantor dan oleh Camat serta Lurah saat operasional di lapangan.
Kategori :