PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Penantian para konsumen dari Aldiron Plaza Cinde terkait nasibnya untuk memiliki lapak atau kios tersebut semakin panjang dan terkatung-katung.
Apalagi saat ini, dugaan korupsi atas rencana pembangunan Pasar Cinde ini berstatus penyidikan dari Kejati Sumsel.
Di sisi lain, konsumen sudah mengharapkan kepastian nasib uang yang dibayarkan ke pihak pengembang sudah lebih tujuh tahun terakhir.
"Nasib kami selaku konsumen dari Aldiron Plaza Cinde ini terkatung-katung atau tidak jelas. Padahal sebagian besar konsumen ini sudah melunasi kewajibannya tersebut ke pengembang," ungkap Jubir Konsumen Aldiron Plaza Cinde, Johan Tjahya, Senin (20/5) pagi.
BACA JUGA:PHP Tak Kunjung Usai! Para Pedagang Cinde Tuntut Kepastian
Jubir Konsumen Aldiron Plaza Cinde, Johan Tjahya. -Foto: Dok. Pribadi-
"Namun hingga saat ini, tidak juga ada kejelasan dari pembangunannya. Di sisi lain, sekarang sudah masuk ke ranah hukum dan dugaan korupsinya sendiri saat ini sedang ditangani Kejati Sumsel," tambahnya.
Yang lebih miris lagi, pembangunan Aldiron Plaza Cinde sendiri sudah dibatalkan pihak Pemprov Sumsel dimasa Gubernur Herman Deru tersebut.
Sehingga hal ini, ucap Johan, membuat nasib dirinya beserta konsumen lain juga tidak ada kejelasan.
Dimana satu sisi, uang sudah dibayar, namun lapak atau kios yang dijanjikan tidak didapatkan.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde: Harnojoyo Mantan Wali Kota Palembang Diperiksa Kejati Sumsel
BACA JUGA:Kejati Kembali Usut Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde, Empat Saksi Diperiksa, Siapa Saja?
Sisi lain, berharap uang dikembalikan oleh pihak pengembang juga tidak bisa dilakukan, hal ini dikarenakan adanya penghentian atas pembangunan Pasar Cinde dimaksud.
"Kami selaku konsumen cuma butuhkan kejelasan atas nasib kami selama ini. Kalau tidak jadi dibangun, paling tidak uang yang sudah kami bayarkan bisa dikembalikan. Di sisi lain, bila memang jadi dibangun, kapan. Sebab kami sudah menunggu tujuh tahun. Belum lagi, uang untuk membeli kios atau lapak ini, tidak sedikit yang meminjam pada orang lain dan bank. Itu harus dibayar, yang mana kami juga tidak bisa memutarkan lagi uang tersebut karena sudah dibayarkan ke pengembang," bebernya.