Tutupi Muka Pakai Hp, Kadis Perumahan Sumsel Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Cinde

Tutupi Muka Pakai Hp, Kadis Perumahan Sumsel Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Cinde PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Tim penyidik dari Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan kembali melanjutkan penyelidikan dalam kasus dugaan korupsi terkait Penyimpangan dalam Pelaksanaan Pengerjaan Pembangunan Pasar Cinde (Aldiron Plaza) yang terjadi pada tahun 2016-2018. Seorang saksi penting yang hadir dalam pemeriksaan kasus ini yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), yaitu Ir. Basyaruddin Akhmad MSc. Pada hari Senin, tanggal 7 Agustus 2023, Basyaruddin tiba di gedung Kejati Sumatera Selatan sekitar pukul 13.36 WIB. Namun, dia menolak memberikan keterangan kepada awak media mengenai tujuan kunjungannya ke gedung tersebut. Basyaruddin tampak menyembunyikan wajahnya dengan menggunakan handphone ketika berjalan menuju lift untuk naik ke ruang pemeriksaan. BACA JUGA : Skandal Korupsi Pembangunan Pasar Cinde, Mantan Kepala BPN dan Pejabat Lainnya Diperiksa oleh Kejaksaan Dalam interaksi singkat dengan awak media, Basyaruddin hanya menyatakan bahwa mereka sebaiknya mengkonfirmasi pertanyaan mereka kepada Kasipenkum (Kepala Subbagian Humas dan Hukum) Kejati Sumatera Selatan. "Tanyakan kepada Kasipenkum saja," ujar Basyaruddin. Kasipenkum Kejati Sumatera Selatan, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, mengonfirmasi bahwa tim penyidik sedang memeriksa saksi yang terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde di Palembang. "Benar, saksi dengan inisial B, yang juga merupakan wakil sekretaris pengadaan dalam proyek Pasar Cinde tahun 2015. Penyidik meminta keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde di Palembang," ungkap Vanny. BACA JUGA : Kasus Pasar Cinde Naik Penyidikan Proses pemeriksaan saksi B mulai pukul 10.00 WIB dan tim penyidik mengajukan sekitar 20 pertanyaan kepada saksi tersebut. Selain itu, tim penyidik juga telah mencoba menghubungi saksi M, mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) tahun 2015. Namun, saksi M mengalami kendala dalam hadir dan akan penyidik jadwalkan ulang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan