Strike Kabel Listrik PLN, Angler asal Musi Banyuasin Temui Ajal, 4 Temannya Sempat Bingung dan Panik

Minggu 19 May 2024 - 23:39 WIB
Reporter : Andre Jedor
Editor : Andre Jedor

PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.- ID – Angler asal Kabupaten Musi Banyuasin, Bayu Kristiawan (20), menemui ajalnya saat memancing ikan di Desa Danau Cala, Kecamatan Lais.

Dia meregang nyawa, saat melempar joran ternyata mata kailnya malah strike di kabel listrik PLN yang melintang di atasnya, Sabtu, 18 Mei 2024, sekitar pukul 15.00 WIB.

Korban merupakan warga Desa Teluk Kijing III, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolsek Lais AKP M Ridho Pradani SPd SH, melalui Kanit Reskrim Ipda Iwan Susanto, mengatakan korban tidak memancing sendirian. “Korban memancing bersama 4 orang temannya,” katanya.

BACA JUGA:3 Hari Hilang, Tubuh Pemancing Direbutkan 2 Ekor Buaya Muara

BACA JUGA:Usai Diserang Buaya, Pemancing Ditemukan Meninggal Tersangkut di Pohon

Dari Desa Teluk Kijing III, sekitar pukul 11.30 WIB, mereka pergi memancing ke desa tetangga, Desa Danau Cala, masih dalam Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Korban sempat berpindah-pindah spot, mencari tempat berkumpulnya ikan. Apesnya kemudian, saat korban melempar jorannya yang untuk kesekian kali.

Tanpa disadarinya, mata kailnya tersangkut kabel listrik PLN yang ada di atasnya. Begitu korban tersetrum, teman-temannya sempat bingung saat hendak membantu.

Sebab takut ikut tersetrum juga. “Setelah joran dari bahan fiberglass itu terlepas dari tangan korban, baru teman-temannya mengangkat korban,” ulasnya, dikutip dari https://harianmuba.bacakoran.co, Minggu, 19 Mei 2024.

BACA JUGA:Perbaiki Kail, Pemancing Temui Ajal

BACA JUGA:Ngadem di Kolam Pemancingan, 12 Orang Pesta Sabu dan Ganja

Korban saat itu dalam kondisi pingsan. Segera dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat, klinik dr Vera.  Namun korban tak tertolong, dia dinyatakan sudah tidak bernyawa lagi setiba di klinik.

Pihak kepolisian Polsek Lais, langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengecek kondisi korban di klinik.

Dari TKP, polisi mengamankan barang bukti joran pancing bergagan biru milik korban. “Pihak keluarga menolak jasad korban untuk diautopsi ataupun visum,” terang Iwan.

Kategori :