Disamping itu, seorang pemimpin dipilih berdasarkan daulat(legitimasi) yang diperolehnya melalui faktor keturunan (yang baik tentunya) dan faktor pribadi yang bersangkutan.
Dalam konteks kekinian, daulat dapat diperoleh oleh seorang calon pemimpin jika ia meiliki kapasitas dan kapabilitas sebagai calon pemimpin.Dengan modal ini seorang pemimpin akan dianggap berdaulat.
Beberapa kriteria di atas rasanya cukup menjadi pedoman dan rambu-rambu bagi kita untuk memilih seorang pemimpin yang sebenarnya. Jika tidak, tentu kita hanya akan mendapatkan seorang pemimpi yang menjelma menjadi seorang pemimpin.
Apakah kriteria pemimpin yang baik menurut agama dan budaya masyarakat kita itu telah dimiliki oleh para bakal calon pemimpin yang akan berkontestasi dalam gelaran pilkada yang datang, tentu masing-masing kita sudah dapat menjawabnya.
Semoga masyarakat kita dapat memilih calon pemimpin yang sebenarnya bukan calon pemimpin. Wallahu a’lam. (*)