Pemprov Sumsel kembali berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Prestasi ini merupakan hadiah menyambut HUT ke-78 Sumsel.
"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Provinsi Sumsel Tahun 2023, termasuk implementasi atas rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh Pemprov Sumsel, maka BPK memberikan opini WTP," kata anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit.
Penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumsel Tahun 2023 dilakukan pada Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Senin (13/5/2024). Disaksikan Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) V Slamet Kurniawan dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Andri Yogama.
“Alhamdulillah kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK atas kepercayaan ini, sehingga Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dapat mempertahankan opini WTP selama 10 tahun berturut-turut,” tukas Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni. (*/adv)
Dr Drs H. Agus Fatoni MSi dan Tyas Fatoni-foto: ist-