PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas), Erika Retnowati mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi penyaluran BBM bersubsidi di masyarakat agar penggunaannya lebih tepat sasaran.
Masyarakat dapat dengan langsung menghubungi BPH Migas bila ada BBM yang bersubsidi tidak tepat sasaran. "Seperti yang kita tahu, BBM bersubsidi tujuannya bukanlah untuk semua orang. Jadi kalau misalkan teman-teman sedang ada di SPBU dan melihat hal-hal mencurigakan, teman-teman bisa langsung laporkan ke BPH Migas ke nomor kami,” ujarnya.
Teman-teman bisa ikut mengawasi BBM bersubsidi karena sekali lagi tidak semua orang layak menggunakannya. “Namun ada saja orang yang coba-coba menggunakan BBM bersubsidi itu, sehingga BBM bersubsidi jadi tidak tepat sasaran," lanjut Erika.
Erika menjelaskan BPH Migas tidak hanya menjadi sarana pengaduan juga dapat menjadi sarana menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat seperti aturan-aturan untuk mendapat surat rekomendasi layak mendapat subsidi BBM.
BACA JUGA:Pastikan Pertalite Tetap Disalurkan, Sangkal Isu BBM Pertalite Bakal Dihapus
BACA JUGA:Harga Minyak Dunia Naik, Harga BBM Non Subsidi Tetap
"Tidak hanya mengadu, bisa juga teman-teman bertanya mengenai aturan-aturan untuk mendapat surat rekomendasi yang berhak mendapat BBM subsidi. Siapa tahu ada nelayan, petani, atau UMKM bisa masuk ke kategori layak tersebut. Langsung saja ke call center BPH Migas 081230000136," ucap Erika.
Masyarakat dapat mengajukan pertanyaan dan melakukan pengaduan pada call center yang dapat diakses melalui situs web BPH Migas dan laman sosial media BPH Migas. (fad)