*27 Februari Gelar Aksi Damai di Lapangan Musi 4
PALEMBANG - Kemacetan arus lalu lintas yang terjadi di kawasan pangkal Jembatan Musi 4 dan sepanjang Jl KH Azhari buat masyarakat sekitar gerah. Pada 27 Februari nanti, warga akan gelar aksi damai.Mereka akan menyuarakan aspirasi dan sikap kepada pemerintah agar persoalan ini segera ada penyelesaian. Ada banyak yang terdampak dari kemacetan tersebut. Selain polusi udara dan suara, juga mengganggu perekonomian warga. Pedagang di kawasan itu yang kesulitan bahkan tidak bisa jualan."Kami sangat setuju dengan dibangun Jembatan Musi 4. Namun hendaknya jangan tanggung dan harus rampung. Kalau seperti ini, yang rasakan dampaknya ya kami sebagai masyarakat,” kata Kas, salah seorang warga di sana, kemarin. Selama ini, warga banyak yang jual dagangan di rumah. Namun, dengan meningkatnya volume kendaraan yang melintas, pembeli merasa tidak nyaman lagi untuk mampir. Karena jika ada mobil yang berhenti, kemacetan terjadi. BACA JUGA : 2024, Target Cakupan Kepesertaan 98 Persen
"Saya sendiri mengalami itu, sudah sepi pembeli yang mampir untuk belanja karena mereka tidak mau timbulkan macet kalau kendarannya berhenti depan warung kami,” beber Kas.Tokoh masyarakat Seberang Ulu II, Yulius mengatakan, persoalan yang terjadi di sekitar Jembatan Musi 4 tersebut bukan hanya soal kemacetan. Tapi berdampak ke sosial budaya, lingkungan hingga perekonomian warga.
"Yang paling merasakan dampaknya warga kawasan pangkal jembatan. Karena banyak yang terdampak, makanya harus disikapi cepat dan serius oleh pemerintah,” jelasnya. Yulius mencontohkan, warga sekitar pangkal Musi 4 yang biasa berjualan kini kesulitan.Jika pembeli berhenti, akan menyebabkan kemacetan. Pada akhirnya, pelanggan jadi tidak nyaman dan akhirnya membatalkan untuk membeli. “Ini yang harus dipikirkan dan dicarikan jalan keluarnya. Apakah dibuat jalan terusan hingga ke Jl A Yani atau dilakukan pelebaran di sisi kanan dan kiri Jl KH Azhari,” bebernya.
Camat Seberang Ulu II, H Purba Sanjaya mengungkapkan, pembangunan Jembatan Musi 4 dan jalan terusannya merupakan kewenangan Pemprov dan pusat. Untuk masalah kemacetan, akan dibahas bersama Forkopimda tingkat kecamatan.Pihaknya tidak menghalangi masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi lewat aksi damai pada 27 Februari nanti di Lapangan Musi 4. "Itu hak masyarakat yang dilindungi UU. Tapi kita minta aksi itu tertib dan kondusif," tandasnya. (AFI)
Kategori :