Sembilan hari setelahnya, OJK mencabut izin operasional PT BPRS Saka Dana Mulia berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-36/D.03/2024.
3. BPR Bali Artha Anugrah
Pada bulan Desember 2023, BPR ini memiliki 1.094 nasabah tabungan, 562 nasabah deposito, dan 789 peminjam.
Namun, dalam waktu singkat, kondisi keuangan bank ini memburuk. Pada tanggal 4 April 2024, OJK mencabut izin operasional PT BPR Bali Artha Anugrah melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP34/D.03/2024.
4. BPR Sembilan Mutiara
OJK telah berusaha untuk memulihkan keuangan bank ini, namun kondisi keuangan yang semakin buruk membuatnya akhirnya masuk ke level pengawasan resolusi.
BACA JUGA:Uang Nasabah di Bank Ini Lenyap? Cek Keterangan Resminya!
Pada tanggal 2 April 2024, OJK mencabut izin operasional PT BPR Sembilan Mutiara melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP33/D.03/2024.
Lalu, bagaiman rekening atau nasabah bank tersebut? Lantaran bank tersebut berstatus BPR, nasabah yang ada tidak terlalu banyak.
Selain itu, rekening para nasabah itu sendiri biasanya akan terjamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS.
Lalu, seharusnya bagaimana agar uang atau dana yang disimpan di bank jadi aman? Yuk simak tips berikut:
Tips Menabung di Bank
Tabungan dapat menjadi penyelamat dalam situasi tak terduga atau untuk biaya pendidikan anak-anak Anda.
Berikut adalah beberapa tips untuk meningkatkan efektivitas cara Anda menabung: