SUMATERAEKSPRES.ID - Ternyata, selama bulan April tahun 2024 tercatat ada 4 bank yang bangkrut. Alhasil, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin operasional mereka.
4 bank ini diduga telah mengalami masalah dalam tata kelola manajemen serta terlibat dalam kegiatan penipuan.
Kondisi kebangkrutan ini menambah panjangnya daftar lembaga keuangan yang mengalami nasib serupa dalam tahun ini.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, diperkirakan bahwa total 20 bank akan mengalami kebangkrutan di Indonesia sepanjang tahun ini.
BACA JUGA:4 Bank Tempat Gadai SK Terbaik Bagi Guru PPPK, Pinjaman Capai Ratusan Juta, Bunga Kredit Rendah
BACA JUGA:Intip Yuk! 5 Bank Terbaik Indonesia, Tempat yang Tepat Bagi Anda Menabung dan Transaksi Keuangan
Berikut adalah daftar lembaga keuangan yang telah dicabut izin operasionalnya oleh OJK pada bulan April 2024:
1. BPR Danata
Pada bulan Desember 2022, BPR Danata memiliki 3.152 nasabah tabungan, 97 nasabah deposito, dan 527 peminjam.
Meskipun OJK telah menetapkan status pengawasan penyehatan "tidak sehat" pada tanggal 13 Desember 2023, kondisi keuangan BPR Danata tidak membaik.
Pada tanggal 28 Maret 2024, OJK akhirnya memasukkan bank ini ke dalam pengawasan resolusi, namun upaya untuk menyelamatkannya tidak berhasil.
BACA JUGA:Berikut 10 M-Banking Terbaik Indonesia, Ayo Cek Bank Mana yang Paling Aman Transaksi Online!
2. BPRS Saka Dana Mulia
Pada tanggal 10 April 2023, bank syariah ini telah dinyatakan memiliki predikat kesehatan yang buruk.
Meskipun pada bulan September 2023, bank ini memiliki aset sebesar Rp31,85 miliar menurut laporan keuangannya.