PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Sejumlah pihak menyayangkan sekaligus mempertanyakan dugaan pelibatan puluhan personel Brimob Kelapa Dua Depok dalam aksi penyerobotan dan perusakan kebun sawit PT SKB milik pengusaha Kms HA Halim Ali beberapa waktu lalu.
Salah satunya disuarakan ratusan alim ulama, para mudir ponpes, serta taklim masjid dan jemaah masjid di Kota Palembang yang mendatangi kediaman pribadi Kms HA Halim Alim sekaligus Kantor PT SKB di Jl Dr M Isa Nomor 1, Minggu (5/5) sore.
"Dari berita kami dapatkan keberadaan puluhan oknum aparat diduga ikut membekingi aksi perusakan kebun sawit PT SKB. Jika itu benar terjadi kami minta Kapolri turun tangan menjelaskannya agar tidak menimbulkan multitafsir di masyarakat," imbuh Drs KH Muhammad Iqbal Romzi, pengasuh ponpes di Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Menurutnya, keadilan hanya akan tegak bila hukum menjadi panglima, namun ketika mengerahkan alat-alat negara suatu tindakan yang sangat tidak terhormat. "Kalau ada kasus semacam ini bagaimana pendekatan hukumnya, apa landasan hukumnya. Atas dasar itu kita bisa berbuat dan bertindak," tegasnya.
Senada disampaikan Ustaz Drs KH Solihin Hasibuan MPdI yang menyebut kedatangannya sebagai wujud empati dan dukungan kepada Kms HA Halim yang tengah diuji. "Intinya kedatangan kami memberikan dukungan dan mendoakan permasalahan ini segera selesai," sebut pimpinan Pesantren Modern Tsamrotus Sholawat Ogan Ilir (OI) ini.
BACA JUGA:Tulang Belulang di Kebun Sawit Diduga Remaja 18 Tahun yang Hilang, Polisi Sebut Perlu Tes DNA
BACA JUGA:Tercium Bau Busuk, Ternyata Kerangka Manusia Berserakan di Kebun Sawit Desa Cipta Praja
Sebagai sesama orang beriman, mereka datang menghibur hati Kms HA Halim yang kini tengah diliputi perasaan gundah gulana atas persoalan tersebut. "Sebagai anak-anak dan saudara beliau kita ingin menghibur dan menyampaikan sugesti atau semangat. Dengan tetap bermunajat kepada Allah SWT sebagai satu-satunya tempat mengadu," bebernya.
Tokoh pemuda, Ustaz H Donni Mailano menyampaikan sebagai warga Sumsel dirinya menyayangkan tindakan PT GPU terhadap kebun sawit PT SKB. Padahal jelas landasan dan legalitas yang dimiliki PT SKB soal kepemilikan lahan lebih kuat. "Yang juga menjadi pernyataan besar kenapa sampai oknum aparat turun. Apa tidak ada hirarki kepolisian di bawahnya," tanya Donni.
Untuk itu Donni meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menurunkan tim pencari fakta dalam kasus ini. Amri Sudaryono SE, Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) berkomentar kenapa justru dibawa ke Mabes (Polri), bukannya diproses berjenjang. “Mereka (pekerja yang ditangkap, red) bukanlah pelaku kejahatan luar biasa. Kami menyayangkan kenapa hal semacam ini terjadi," ungkap Amri.
Menurut wakil rakyat dari Fraksi Partai Demokrat ini, harusnya sesuai dengan semangat otonomi daerah (otoda), penyelesaian permasalahan harus berjenjang. "Kalau memang terindikasi melanggar hukum kenapa tidak diproses di polsek atau polres. Tidak langsung dibawa ke Jakarta dan diperiksa di sana," tegasnya. Selaku wakil rakyat, Amri hanya berusaha menjalankan fungsi kontrol. "Jangan pula persoalan kecil dibesar-besarkan, kasihan juga dengan keluarga pekerja yang ditangkap," pungkasnya.
BACA JUGA:Ajarkan Pekebun Sawit Muba Menjaga Keseimbangan Ekosistem Tanah
BACA JUGA:Curi Sapi Tetangga yang Diikat di Pohon Sawit, Ulah Susilo Ketahuan saat Hendak Jual ke Pasar Hewan
Sebelumnya, kuasa hukum PT GPU, Sofhuan Yusfiansyah SH mengklarifikasi bahwa kegiatan pertambangan PT GPU sah dan konstitusional, namun kembali dihadang dan diganggu oleh preman diduga suruhan PT SKB. Peristiwa terjadi Rabu (1/5) pukul 09.00 WIB, lebih dari 100 orang diduga oknum preman suruhan PT SKB mengganggu kegiatan pertambangan PT GPU di wilayah PIT 1-Blok Jaya Desa Beringin Makmur II.
Mereka menghentikan aktivitas pertambangan dengan memblokir alat berat milik PT GPU. Menurut Sofhuan, tindakan penghalangan ini berlanjut hingga pukul 13.00 WIB. Saat oknum dari PT SKB menggunakan alat berat menghalangi akses jalan pertambangan, mereka diduga melakukan tindakan pidana sebagaimana Pasal 335 KUHPidana dengan cara mengancam akan membakar alat berat dan menembak operator PT GPU.