EMPAT LAWANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Empat Lawang, A Rivai mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati di Kantor DPD PAN Kabupaten Empat Lawang di Jalan Noerdin Panji, Senin (6/5/2024).
A Rivai datang sekitar pukul 14.00 wib, didampingi Bendahara DPC dan caleg terpilih DPRD Lahat, Makmun serta Wakil Sekretaris dan caleg terpilih DPRD Empat Lawang, Saukani beserta rombongan lainnya.
Usai mengambil formulir, A Rivai menjelaskan PDIP dan PAN pada Pilkada 2018 berkoalisi dan menang. Sehingga pada Pilkada 2024 ini bisa kembali berkoalisi dan kembali memenangkan Pilkada Empat Lawang.
"Namun prosesnya kedepan akan diserahkan sepenuhnya ke DPD PAN, kita tetap mengikuti aturan partai. Kami juga dari PDIP tetap menunggu dari DPP," kata Rivai.
BACA JUGA:Saat Kunker di Palembang, Anggota Komisi X DPR RI Gus Aam Wafat, Penyebabnya..
BACA JUGA:Bursah Sarnubi Kembali Memasuki Arena Pilkada Lahat 2024, Kak Wari Digadang Ketua Tim Pemenangan
Formulir pendaftaran kepala daerah ini, sepenuhnya nanti diserahkan ke DPD PAN, mengikuti aturan partai. Karena pengambilan formulir ini merupakan proses awal yang nantinya akan dibicarakan lebih lanjut.
Pihaknya juga akan secepatnya mengembalikan berkas ke DPD PAN sehingga PDIP dan PAN bisa berkoalisi kembali.
Caleg terpilih DPRD Lahat, Makmum menambahkan, kedatanganya ke kantor PAN ini dalam rangka mengikuti proses Pilkada Empat Lawang. Jadi hari ini mengambil berkas dan nanti akan segera dikembalikan ke PAN.
"Kedatangan kami ini mengantarkan kader terbaik kami, A Rivai selaku Ketua DPC PDIP sekaligus Wakil Ketua I DPRD Empat Lawang mengambil formulir bakal calon Kepala Daerah," jelasnya.
BACA JUGA:Kantor KPU OKU Timur Didatangi Ratusan Orang, Kenapa Ya?
BACA JUGA:Persaingan Dua Kader Golkar Menuju Kursi Wali Kota Lubuklinggau, Siapa yang Akan Terpilih?
Ketua penjaringan DPD PAN Kabupaten Empat Lawang Alhadidi Denin mengatakan, pihaknya menerima dengan tangan terbuka, dan semua mekanisme partai akan dilaksanakan. Namun kebijakan tetap ada di Dewan Pimpinan Pusat.
"Kita hanya melaksanakan tugas partai, yaitu menerima pemberkasan calon, dan akan direkomendasikan ke DPW dan akan disampaikan ke DPP," ujarnya.
Dijelaskan Alhadidi, pihaknya tidak berwenang menolak ataupun mengembalikan. Pihaknya hanya menerima sementara keputusan tetap berada ditangan DPP. Hal-hal yang lain pihaknya mempersilahkan rekan-rekan dari PDIP berkomunikasi dengan unsur pimpinan.