SUMATERAEKSPRES.ID - DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna Tentang Penyerahan Rekomendasi LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Wali Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna Kota Prabumulih, Selasa (30/4).
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE MIKom didampingi Wakil Ketua 1 dan 2, H Ahmad Palo SE dan Ir Dipe Anom, dihadiri langsung Pj Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, anggota DPRD Prabumulih serta kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkup Pemkot Prabumulih itu berlangsung khidmat.
BACA JUGA:Banyak Keluhan Jalan-Drainase Rusak, DPRD Prabumulih Bawa Hasil Reses ke Paripurna
BACA JUGA:70 KPM Dapat Bantuan Usaha, Ini Pesan Wali Kota Prabumulih
Ketua DPRD Prabumulih, Sutarno SE MIkom dalam kesempatan itu menyebutkan, pihaknya sudah melaksanakan rapat paripurna LKPJ dengan agenda penyerahan rekomendasi.
"Jadi DPRD sudah menyampaikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota dan sudah dibacakan untuk setiap OPD," sebutnya.
Terkait rekomendasi tersebut, Sutarno menegaskan harus dijalankan oleh Pemkot Prabumulih karena tiap OPD mendapatkan rekomendasi dari DPRD. "Nanti kita akan sampaikan juga ke Kementerian Dalam Negeri terkait rekomendasi tersebut," jelasnya.
Adapun rekomendasi yang disampaikan tersebut, merupakan hasil dari kerja laporan panitia khusus (Pansus).
BACA JUGA:Jalan Lingkar Prabumulih Berangsur Mulus
Sementara itu, Pj Wali Kota Prabumulih H Elman ST MM menuturkan kepala OPD apa yang direkomendasikan oleh DPRD harus ditindaklanjuti. "Terhitung hari ini harus ditindaklanjuti secara rinci, jadi bukan hanya sekedar tulisan.
Tapi pergerakan, kegiatan, pelayanan dan lain lain. Setiap pelayanan harus terdepan, mulai dari Puskesmas, Capil dan lainnya," tukasnya mengaku pihaknya akan segera menggelar rapat bersama OPD menindaklanjuti rekomendasi tersebut. (chy/adv)