Total 17 Bandara Kehilangan Status Internasional, Bangkitkan Aviasi Nasional

Minggu 28 Apr 2024 - 22:30 WIB
Reporter : Martha
Editor : Edi Sumeks

Penerbangan poin to poin  internasional selama ini juga lebih menguntungkan maskapai luar negeri. Padahal, masih menurut Dion, di negara asalnya maskapai tersebut menggunakan pola hub and spoke. "Penataan  jumlah bandara internasional oleh pemerintah juga sudah adil karena  bandara yang status penggunaannya  domestik pada prinsipnya tetap dapat melayani penerbangan luar negeri untuk kepentingan tertentu secara temporer,” tandas Denon. (*)

 

Kategori :