Meledaknya Sumur Minyak di Muba
SEKAYU – Berulangnya sumur minyak ilegal meledak di Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), membuat polisi dituntut menangkap pelakunya. Dari kejadian di Desa Keban 1 yang merenggut korban jiwa, polisi kemudian menangkap Supratman alias Man (43), selaku pemilik sumur minyak ilegal yang terbakar Rabu (15/2). Diketahui dari kejadian sekitar pukul 23.30 WIB, merenggut nyawa Yordan yang tewas di lokasi kejadian. Sedangkan dua rekannya yang mengalami luka bakar 60-70 persen, Akien dan Yuni, masih menjalani perawatan intensif di RSUD Sekayu. “Tersangka ditangkap di rumahnya, di Dusun 5, Desa Keban 1,” kata Kapolres Muba AKBP Siswandi SIK MH, Senin (20/2). Barang bukti yang disita, 1 mesin sedot bekas terbakar, 1 pipa paralon ukuran 10 inchi bekas terbakar, 1 pipa paralon ukuran 3 inchi bekas terbakar, 1 buah katrol, 2 kerangka tandon minyak, seperangkat alat rig (ngebor), tali sepanjang 10 m, sampel minyak mentah sebanyak 5 liter, selang sepanjang 3 meter bekas terbakar, 1 botol air mineral ukuran 320 ml yang diduga berisikan minyak.BACA JUGA : Cemburu Korban Tidak Perhatian LagiLanjut Siswandi, dari penyelidikan sementara serta keterangan tersangka, diduga api berasal atau disebabkan oleh aktivitas ketiga korban yang mengambil minyak yang tumpah di parit. Dengan cara memeras dari aliran air yang berada tidak jauh dari sumur minyak. “Ada korban yang menghidupkan korek api, sehingga percikan api menyambar ke sumur minyak milik tersangka,” bebernya. Kebakaran tidak terelakkan lagi. Mengakibatkan satu orang meninggal dunia, dan dua lainnya mengalami luka bakar. Dari hasil penyelidikan tim gabungan Ditreskrimsus Polda Sumsel, Unit Pidsus Satreskrim Polres Muba, dan Unit Reskrim Polsek Sanga Desa, diketahui identitas pemilik sumur minyak yang terbakar, hingga dilakukan penangkapan. “Hasil pemeriksaan, tersangka (Supratman) mengakui telah melakukan kegiatan pengeboran sumur minyak ilegal,” tegas Siswandi, didampingi Kabag Ops Kompol M Ali Asri, Kasi Humas AKP Susianto, dan Kanit Pidsus Iptu Joharmen, dalam konferensi pers kemarin.
Kategori :