Bahkan menurut tersangka, korban sempat minta maaf, yang dibalas tersangka juga minta maaf. Jadi korban mengatakan minta maaf kalau ada salah.
Setelah itu, korban dijatuhkan ke sungai oleh tersangka.
Kala itu posisi korban dalam posisi tengkurap.
BACA JUGA:Braaak! Terjadi Tabrakan Beruntun di Jalan Demang Lebar Daun, Begini Kejadiannya!
BACA JUGA:Satu Bulan Masa Pendaftaran, Bakal Calon Bupati dan Wakil Banyuasin dari PDIP Masih Nihil
Guna memastikan korban sudah meninggal, tersangka sempat menunggu sekitar 5-10 menit. Setelah itu tersangka pergi dan mengambil sepeda motor korban.
Setelah menenggelamkan korban, tersangka sempat kembali lagi ke lapak jualanya di Desa Gumawang.
Esok harinya atau sekitar subuh, ada saksi sekitar lapak jualan tersangka.
Dan melihat adanya sepeda motor yang terparkir di pinggir lapak jualan duku, yang tertutup terpal.
Bahkan saksi itu sempat menegur, dan bertanya kenapa sepeda motor ditutup terpal. Saat itu dijawab tersangka, agar tidak kepananasan.
"Dari informasi itulah, kami kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lapak tersebut," kata Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH saat merilis kasus itu beberapa lalu.
Setelah banyak rangkaian pemeriksaan akhirnya ada kesesuaian, tersangka mengarah ke RD.
Bahkan setelah malam itu RD tidak lagi berjualan, hanya beraktivitas di sekitar Desa Tanjung Mas.
Nah sampai hari Jumat 29 Maret 2024, pagi heboh penumuan mayat di TKP tersebut.
Karena panik, pada Sabtu 30 Maret 2024 tersangka pergi atau kabur ke Palembang dengan membawakan sepeda motor milik korban tersebut.
Sekitar Minggu 31 Maret 2024, karena kehabisan bensin, memarkirkan sepada motor di Masjid di Makam Pahlawan Palembang.