Sementara Manajemen PO Rosalia Indah, membantah dugaan bahwa sopirnya mengemudi lebih dari 8 jam.
"Tidak ada sopir yang mengemudi lebih dari 8 jam, termasuk sopir yang menjadi tersangka ini," kata Public Relation dari PO Rosalia Indah, Yofie Aganovic, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 12 April 2024.
Yofie mengklaim, bus Rosalia Indah mempunyai standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dan jadwal mengemudi para sopirnya.
“Manajemen mempunyai kebijakan, terkait sopir untuk bus antarprovinsi, yakni 2 sopir,” tegasnya.
Netizen Puji Polri Kerahkan Helikopter Ambulans Udara
Di sisi lain, Polri mengerahkan 1 helikopter Dauphin AS 365 N3/P 3101 yang dilengkapi dengan Medical Evacuation (Medivac) kits, untuk melakukan evakuasi korban yang membutuhkan perawatan medis.
BACA JUGA:Rest Area Tol Terpeka Penuh Sesak, Pemudik Antusias Manfaatkan Fasilitas Lengkap
BACA JUGA:PT Hutama Karya: 313.800 Kendaraan Lintasi Tol Trans Sumatera Periode 6-8 April, Begini Rinciannya
Evakuasi menggunakan helikopter pada kasus laka tunggal di tol Batang-Semarang itu sempat viral, usai diunggah sejumlah akun media sosial (medos) yang menangkap momen langka tersebut.
Kolom akun intagram resmi Divisi Humas Polri, @divisihumaspolri yang juga mengunggah momen tersebut, Jumat, 12 April 2024, banjir tuaian netizen.
“Wahh keren...kayak di luar negeri,” tulis @nafiah_attamami.
“Bravo Polri sangat membantu korban, mudah²an kedepannya setiap polres stanbay helicopter ambulan,” komen netizen lainnya, @andiwahyudin7575.
@sarahdmhj, turut mengomentari : “Turut berdukacita, dan Terimakasih untuk Pelayanannya kepada masyarakat POLRI.”
“Polri mantap luar biasa,” timpal @cahyaalbuchory.
Pujian pun datang dari netizen lainnya, @boedysas : “Ga kaleng kaleng ambulan udara menyala pak bhayangkara.”
BACA JUGA:Pendam Kekecewaan Sidak Tol Palembang-Betung, Ombudsman Pesimistis Lebaran 2025 Sudah Selesai