SUMATERAEKSPRES.ID - KEPALA Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, M Adrian Agustiansyah SH MHum, mengatakan kemacetan yang terjadi di daerah Betung, apalagi menjelang lebaran merupakan peristiwa yang terus berulang setiap tahun. “Tahun 2022 lalu pun sempat terjadi macet parah,” katanya, Sabtu (6/4).
Tahun 2024 ini, Ombudsman RI sebenarnya sudah merasa cukup senang mengetahui bahwa jalan tol Palembang-Betung sebagai jalur alternatif, telah dibuka. “Tapi akhirnya kami juga memendam kekecewaan setelah kami melakukan sidak beberapa hari lalu,“ ungkap Adrian.
Sebab jalur yang dibuka itu, dari Musi Landas hanya sampai ke dalam Kota Pangkalan Balai. “Yang kalau menurut kami, jalur itu bukan yang biasa terjadi kemacetan,” sesal putra asli daerah Kabupaten Banyuasin itu.
Menyikapi terjadinya kemacetan jalur mudik di Betung, lanjut Adrian, harus dipahami ada Surat Keputusan Bersama (SKB) dari 3 institusi. Yakni, Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, dan Polri. “Yang mengatur untuk membatasi laju kendaraan mulai tanggal 5 April sampai 16 April,” ulasnya.
BACA JUGA:Jalinsum Sepi Pemudik, Pasar Tradisional dan Mal Ramai Pengunjung
BACA JUGA:Sudah 2 Hari Macet Total di Jalintim Palembang-Betung, Pemudik Terpaksa Sahur di Mobil
Namun melihat situasi yang terjadi di lapangan ini, di video-video yang viral jelas terlihat masih banyak mobil-mobil besar (truk). “Saya pikir ini truk-truk berasal dari daerah Jawa mau mengejar sebelum tanggal 5 April, buntut dari (keterlambatan) kedatangan mereka ke pulau Sumatera,” duganya.
Meski begitu, Ombudsman RI menyambut baik pihak dari Polres Banyuasin, yang sudah menyekat kendaraan-kendaraan besar itu dari Sabtu pagi di daerah Kecamatan Talang Kelapa. “Mudah-mudahan ini bisa membantu mengurai dari kemacetan tersebut,” harapnya.
Pihaknya juga berharap kepada masyarakat yang melaksanakan perjalanan mudik lebaran, bisa jauh lebih tertib dalam berkendara dan tidak saling potong jalur. “Karena kalau saling potong lajur, pasti nanti akan berakibat jadi penumpukan. Seperti yang kita lihat, di Betung itu sampai 5 lajur,” tukasnya.
Kepada pemerintah, tentu saja Ombudsman RI berharap proyek jalan tol menghubungan daerah Palembang ke Betung, Musi Banyuasin, dan Jambi, bisa dikebut pengerjaannya.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Imbau Pemudik, Batas Aman Kendaraan di Tol Palembang-Lampung 60 Km/Jam, Ini Alasannya
BACA JUGA:Arus Mudik Jalan Tol Meningkat, Seluruh Polres Siagakan Personel
Saya khawatir kalau melihat dari posisi penyelesaian jalan yang sudah dilakukan oleh pihak pengembang jalan tol, nampaknya jangan-jangan lebaran tahun depan pun (2025) kita belum bisa menikmati jalan tol Palembang-Jambi yang 100 persen,” cetus Adrian.
Terpisah, Komisi IV DPRD Provinsi Sumsel yang membidangi masalah perhubungan dan jalan, memeringatkan pemerintah dan instansi terkait untuk segera mengambil tindakan terhadap kondisi Tol Kapal Betung.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumsel Hasbi Asadiki SSos, menyampaikan kondisi Tol Kapal Betung, mengintai bahaya bagi penggunanya, terutama malam hari. "Menimbulkan risiko tinggi bagi pengguna jalan tol itu. Oleh karena itu diperlukan tindakan darurat untuk memastikan keselamatan pengguna jalan di waktu-waktu tersebut," ujar Hasbi.