Kapolda Sumsel Imbau Pemudik, Batas Aman Kendaraan di Tol Palembang-Lampung 60 Km/Jam, Ini Alasannya
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, SIK, bersama stakeholder terkait saat melakukan pemantauan jalur mudik di ruas tol Palembang-Lampung (4/3). -Foto: Ist-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, SIK, menyampaikan peringatan kepada para pemudik mengenai kondisi jalan bergelombang di ruas Tol Palembang-Lampung, yang mirip dengan kondisi di ruas Tol Palembang-Betung.
Dalam pemantauan jalur mudik lebaran 2024 pada Kamis (4/3/2024), Irjen Pol A Rachmad Wibowo,SIK menegaskan bahwa keberadaan jalan bergelombang, terutama dari Kilometer 330 hingga Kilometer 367, dapat membahayakan jika dikendarai dengan kecepatan tinggi.
Meskipun demikian, PT Waskita Tol (WST) Sriwijaya sebagai pengelola jalan tol terus melakukan perbaikan untuk meningkatkan kenyamanan berkendara bagi masyarakat.
Irjen Pol A Rachmad Wibowo,SIK juga menjelaskan bahwa ruas tol ini dikelola oleh dua BUMN, yaitu PT Hutama Karya dan PT Waskita Karya Tol, dengan pembagian wilayah pengelolaan antara Kilometer 235 hingga Kilometer 330 dan Kilometer 330 hingga Kilometer 367.
BACA JUGA:Arus Mudik Jalan Tol Meningkat, Seluruh Polres Siagakan Personel
BACA JUGA:Bergelombang, Tol Betung Hanya Dibuka saat Darurat, Hasil Tinjauan Kapolda, Kendaraan Bisa Terguling
Mengingat kondisi jalan yang bergelombang, Irjen Pol A Rachmad Wibowo,SIK merekomendasikan agar kecepatan maksimum yang aman adalah 60 kilometer/jam, dengan syarat ban kendaraan dalam kondisi baik.
Selain itu, Irjen Pol A Rachmad Wibowo,SIK juga menyoroti ketersediaan fasilitas SPBU di sepanjang ruas Tol Palembang-Lampung.
Dengan adanya 6 rest area di ruas tersebut, hanya 4 yang dilengkapi dengan fasilitas SPBU permanen. Rest area terakhir sebelum masuk ke kota Palembang adalah SPBU di rest area 311A dan 311B.
Oleh karena itu, Irjen Pol A Rachmad Wibowo,SIK menyarankan para pengguna tol untuk mengisi bahan bakar di kota Palembang sebelum melanjutkan perjalanan.
BACA JUGA:PT Hutama Karya Umumkan Diskon Tarif Tol Trans Sumatera, Catat Waktu dan Rincian Tarifnya
Selain itu, Irjen Pol A Rachmad Wibowo,SIK juga menggarisbawahi upaya Polda Sumsel dalam mengamankan pemudik dengan menempatkan pos pengamanan dan pos pelayanan sepanjang jalur pemudik.
Kolaborasi dengan berbagai pihak juga menjadi strategi untuk memastikan keamanan dan kenyamanan para pemudik.