Kapolda Sumsel Imbau Pemudik, Batas Aman Kendaraan di Tol Palembang-Lampung 60 Km/Jam, Ini Alasannya
Editor: Alfery
|
Jumat , 05 Apr 2024 - 07:45
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, SIK, bersama stakeholder terkait saat melakukan pemantauan jalur mudik di ruas tol Palembang-Lampung (4/3). -Foto: Ist-
Kepala BPTD Kelas II Sumsel, Denny Michels Adlan, menambahkan bahwa pihak Waskita Karya telah menyiapkan penambahan jumlah gerbang tol, satelit, dan mobile reader untuk mengatasi hambatan di gerbang tol.
Selain itu, sosialisasi tentang penggunaan E-money juga dilakukan untuk memudahkan transaksi di gerbang tol dan rest area.