Kapolda Sumsel Imbau Pemudik, Batas Aman Kendaraan di Tol Palembang-Lampung 60 Km/Jam, Ini Alasannya

Jumat 05 Apr 2024 - 07:45 WIB
Reporter : Kemas A Rivai
Editor : Alfery

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, SIK, menyampaikan peringatan kepada para pemudik mengenai kondisi jalan bergelombang di ruas Tol Palembang-Lampung, yang mirip dengan kondisi di ruas Tol Palembang-Betung.

Dalam pemantauan jalur mudik lebaran 2024 pada Kamis (4/3/2024), Irjen Pol A Rachmad Wibowo,SIK menegaskan bahwa keberadaan jalan bergelombang, terutama dari Kilometer 330 hingga Kilometer 367, dapat membahayakan jika dikendarai dengan kecepatan tinggi.

Meskipun demikian, PT Waskita Tol (WST) Sriwijaya sebagai pengelola jalan tol terus melakukan perbaikan untuk meningkatkan kenyamanan berkendara bagi masyarakat.

Irjen Pol A Rachmad Wibowo,SIK juga menjelaskan bahwa ruas tol ini dikelola oleh dua BUMN, yaitu PT Hutama Karya dan PT Waskita Karya Tol, dengan pembagian wilayah pengelolaan antara Kilometer 235 hingga Kilometer 330 dan Kilometer 330 hingga Kilometer 367.

BACA JUGA:Arus Mudik Jalan Tol Meningkat, Seluruh Polres Siagakan Personel

BACA JUGA:Bergelombang, Tol Betung Hanya Dibuka saat Darurat, Hasil Tinjauan Kapolda, Kendaraan Bisa Terguling

Mengingat kondisi jalan yang bergelombang, Irjen Pol A Rachmad Wibowo,SIK merekomendasikan agar kecepatan maksimum yang aman adalah 60 kilometer/jam, dengan syarat ban kendaraan dalam kondisi baik.

Selain itu, Irjen Pol A Rachmad Wibowo,SIK juga menyoroti ketersediaan fasilitas SPBU di sepanjang ruas Tol Palembang-Lampung.

Dengan adanya 6 rest area di ruas tersebut, hanya 4 yang dilengkapi dengan fasilitas SPBU permanen. Rest area terakhir sebelum masuk ke kota Palembang adalah SPBU di rest area 311A dan 311B.

Oleh karena itu, Irjen Pol A Rachmad Wibowo,SIK menyarankan para pengguna tol untuk mengisi bahan bakar di kota Palembang sebelum melanjutkan perjalanan.

BACA JUGA:Catat! Pembatasan Angkutan Barang Lebaran Mulai Berlaku Besok, Ini Kendaraan yang Boleh dan Dilarang Melintas

BACA JUGA:PT Hutama Karya Umumkan Diskon Tarif Tol Trans Sumatera, Catat Waktu dan Rincian Tarifnya

Selain itu, Irjen Pol A Rachmad Wibowo,SIK juga menggarisbawahi upaya Polda Sumsel dalam mengamankan pemudik dengan menempatkan pos pengamanan dan pos pelayanan sepanjang jalur pemudik.

Kolaborasi dengan berbagai pihak juga menjadi strategi untuk memastikan keamanan dan kenyamanan para pemudik.

Kepala BPTD Kelas II Sumsel, Denny Michels Adlan, menambahkan bahwa pihak Waskita Karya telah menyiapkan penambahan jumlah gerbang tol, satelit, dan mobile reader untuk mengatasi hambatan di gerbang tol.

Kategori :