Ops Keselamatan Musi 2024, Polres OKU Timur Tilang 232 Pelanggar, Kandangkan 43 Sepeda Motor dan 5 Mobil

Selasa 02 Apr 2024 - 00:30 WIB
Reporter : kholid
Editor : Rian Sumeks

OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID - Polres OKU Timur telah berhasil melaksanakan Operasi Keselamatan Musi 2024 dengan hasil yang mengesankan.

Dalam operasi yang berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 4 hingga 17 Maret 2024, Polres ini berhasil menegakkan disiplin berlalu lintas serta menangani pelanggaran dengan tegas.

Tujuan utama dari operasi ini adalah meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, memetakan titik-titik kemacetan, serta menciptakan kondisi yang aman selama bulan Ramadan tahun 1445 Hijriah.

Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK, bersama Kasat Lantas AKP Panca Mega Surya SH MH, menyampaikan bahwa operasi ini bukan hanya sekadar penindakan.

BACA JUGA:Polres OKU Timur Sukses Ungkap 43 Kasus dan Amankan 233 Botol Miras serta 97 Liter Tuak

BACA JUGA:Alhamdulillah, Ketersediaan Pangan di OKU Timur Aman Hingga Juni 2024, Nih Buktinya!

Tetapi juga upaya edukasi dan pencegahan. Melalui kegiatan ini, Polres berupaya keras untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

"Dalam Ops Keselamatan Musi 2023, kami telah melakukan berbagai kegiatan edukatif kepada masyarakat. Hal ini merupakan langkah preventif yang kami terapkan," ujar Kapolres, yang juga didampingi oleh Wakapolres Kompol Polin EA Pakpahan dan Kabag Ops Kompol Tamimi, di Mapolres pada Senin, 1 April 2024.

Selama operasi berlangsung, petugas tidak hanya melakukan upaya preventif, namun juga aktif melakukan patroli di area-area rawan kemacetan, rawan kecelakaan, serta rawan pelanggaran lalu lintas lainnya.

Penegakan hukum dilakukan dengan memberlakukan sanksi tilang baik melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun secara manual, disertai dengan teguran kepada para pelanggar.

BACA JUGA:Unit Pidsus Satreskrim Polres OKU Timur Tiba-Tiba Sidak Sejumlah SPBU, Ada Apa?

BACA JUGA: Identitas Mr X yang Ditemukan di Semendawai Barat OKU Timur Terungkap: Pelajar SMP Usia 13 Tahun

Dari hasil operasi tersebut, tercatat sebanyak 232 pelanggaran lalu lintas yang ditindak dengan tilang. Selain itu, 43 sepeda motor dan 5 mobil berhasil diamankan oleh petugas.

Sejumlah barang bukti seperti 34 kenalpot brong dan 106 lembar STNK juga disita dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Pada kesempatan ini, kami juga memberikan 602 teguran kepada para pelanggar yang melanggar aturan lalu lintas," tambah Kapolres.

Kategori :