Curang, Dispenser Dexlite Diisi Bio Solar, Polda Sumsel Tangkap Manager-Pengawas SPBU

Senin 01 Apr 2024 - 22:30 WIB
Reporter : Kemas A Rivai
Editor : Edi Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Kecurangan dari pihak SPBU di Talang Padang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, dibongkar Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel. Dispenser Dextlite yang merupakan BBM non-subsidi, diisi dengan bio solar atau bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Bagi pengendara yang tidak tahu, otomatis membeli seharga dexlite Rp14.900 per liter. Namun ternyata berisi bio solar yang harganya Rp6.800 per liter. Tapi bagi pelanggan yang sudah biasa ngecor bio solar, bisa membelinya secara berulang dengan harga khusus Rp8.500 per liter.

“Benar, awal kecurigaan berdasarkan laporan yang kami terima dari aplikasi bantuan polisi (banpol). Ada kendaraan pick up Chevrolet dan minibus Panther, yang melangsir BBM secara berulang-ulang di SPBU Talang Padang,” ungkap Kasubdit IV/Tipidter AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK MH, Senin, 1 April 2024.

Kata Bagus, ini merupakan 2 rangkaian pengungkapan 21 Maret, dan 22 Maret 2024. Pertama, 21 Maret 2024, tertangkap 3 orang melangsir BBM subsidi mengunakan mobil yang tangkinya sudah dimodifikasi. Yakni, tersangka Hdn (40) pemilik kendaraan, Kns (22) sopir, dan Spd (36) operator SPBU Talang Padang.

BACA JUGA:Sosok Manager SPBU yang Tewas Terpanggang, Hobi Traktir Makan Bebek Panggang

BACA JUGA:Mengapa Dulu Menggunakan Handphone di SPBU Dilarang? Ternyata Ini Penyebabnya!

Awalnya, sekitar pukul 16.35 WIB, tersangka Hdn dan Kns, tertangkap tangan melangsir BBM subsidi jenis solar. Minibus Panther nopol BG 1641 QL dikendarai tersangka Kns. “Yang tangki BBM mobilnya sudah dimodifikasi,” beber Bagus, didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto SIK MM.

Bahkan dalam minibus Panther terebut, terdapat 2 drum merah ukuran 200 liter. Total berisi sekitar 350 liter BBM subsidi jenis solar. “Sementara mobil Chevrolet pick up yang dikendarai tersangka Hdn, di dalamnya juga tangki modifikasi berisi sebanyak 25 liter solar subsidi,” jelasnya.

Kedua pengendara mobil itu berikut operator SPBU yang melayaninya, tersangka Spd, ketiganya diamankan ke Mapolda Sumsel. “Karena ini memang sudah ada kerjasama, sehingga pembelian tanpa barcode MyPertamina pun dilayani,” sesal Bagus.

Kemudian dari hasil pemeriksaan, ternyata didapati fakta bahwa tangki Dexlite SPBU Talang Padang itu sengaja diisi BBM subsidi bio solar. ”Tersangka (Spd) mengaku itu atas perintah manager SPBU tersebut,” tegas Bagus.

Sehingga besok harinya, 22 Maret 2024, Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel kembali ke SPBU Talang Padang, yang berlokasi di Jalan Lintas Prabumulih-Muara Enim. ”Kami cek ke lokas dan tanyakan, kami ajak juga Pertamina untuk pengambilan sampel uji laboratorium,” urainya.

Setelah diperiksa, BBM dalam tangki BBM non-subsidi Dexlite itu faktanya ternyata berisi BBM subsidi bio solar. “Oleh karena itu manager SPBU berinisial Js (34) dan pengawas lapangan Hb (35) itu kami bawa juga, lakukan pemeriksaan dan pendalaman-pendalaman,” ucapnya.

BACA JUGA:Antisipasi Kecurangan, Indagsi Polda Sumsel dan Dinas Perdagangan Sidak dan Pengecekan ke Sejumlah SPBU

BACA JUGA:Waduh, Belasan Mobil Truk Mogok Usai Isi BBM di SPBU Megang, Kok Bisa Ya?

Akhirnya keduanya mengakui, mengetahui dan memerintahkan driver mobil tangki Pertamina memasukkan BBM subsidi bio solar ke tangki SPBU BBM non-subsidi Dexlite. “Tujuannya untuk mengambil keuntungan yang lebih besar, itu modusnya,” imbuh Bagus.

Kategori :