Polres Prabumulih Berhasil Mencegah Penimbunan BBM Saat Sidak SPBU

Sabtu 30 Mar 2024 - 18:00 WIB
Reporter : dian
Editor : Rian Sumeks

Pompa Pertamax: -40 ml

SPBU Patih Galung 24.311.125 di Jalan Jendral Sudriman No. 52, Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih. Masa berlaku Tera hingga Bulan 4 tahun 2024.

Pompa 3 Pertamax: +5 ml

Pompa 3 Pertalit: +30 ml

Pompa 1 Bio Solar: -10 ml

SPBU Lingkar 24.311.171 di Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Masa berlaku Tera hingga Bulan 8 tahun 2024.

Pompa 1 Pertalit: -65 ml

Pompa 1 Pertamax: -55 ml

Pompa 7 Bio Solar: -65 ml

Dari hasil sidak ini, Polres Prabumulih menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan ketat guna mencegah kelangkaan dan kecurangan di SPBU serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor.

 

Kategori :